Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Enam Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kutai Tengah

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Enam Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kutai Tengah

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Enam Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kutai Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Jumlah penduduk Kabupaten Kutai Kartanegara menurut hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 adalah 734.485 jiwa. 

Setelah pemekaran, penduduk Kabupaten Kutai Tengah diperkirakan mencapai sekitar 116 ribu jiwa lebih atau sekitar 15,8 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Kutai Kartanegara sebelum pemekaran.

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur: Perubahan Signifikan dan Implikasinya

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah: Perubahan Signifikan di Provinsi Kalimantan Timur dan Implikasinya

Enam kecamatan yang akan bergabung dalam Kabupaten Kutai Tengah terdiri dari Kecamatan Muara Muntai, Kecamatan Tabang, Kecamatan Kota Bangun, Kecamatan Kembang Janggut, Kecamatan Muara Wis, dan Kecamatan Kenohan. 

Keenam kecamatan ini mencakup 90 desa. Rencana ibu kota Kabupaten Kutai Tengah sendiri akan berada di Kecamatan Kota Bangun.

Proses dan Dukungan Pemekaran

Proses pemekaran Kabupaten Kutai Tengah telah melalui berbagai tahap dan koordinasi dengan berbagai pihak sejak tahun 2017. 

Tim Pemekaran Kabupaten Kutai Tengah (TPKKT) dengan ketua Asnan Hefni telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan memastikan semua persyaratan untuk pembentukan kabupaten baru telah dipenuhi.

BACA JUGA:Keajaiban Alam Kalimantan Timur: Pesona Keindahan Danau Labuan Cermin yang Menakjubkan

BACA JUGA:Keindahan Danau Cermin Lamaru di Kota Balikpapan, Destinasi Alam Favorit Kalimantan Timur

Asnan Hefni mengungkapkan bahwa semua syarat telah dipenuhi untuk pembentukan Kabupaten Kutai Tengah. 

Di antara persyaratan tersebut adalah dukungan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari enam kecamatan, kajian akademik dari Universitas Mulawarman (Unmul), serta dukungan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kukar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar.

Wacana pembentukan Kabupaten Kutai Tengah sebenarnya telah dirintis sejak era Bupati Kukar Syaukani HR pada tahun 2000.

Alasan utamanya adalah banyak daerah hasil pemekaran di Kalimantan Timur yang berhasil, seperti Kabupaten Malinau, Kota Bontang, dan Kabupaten Nunukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: