Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Dua Kabupaten Siap Bentuk Provinsi Baru untuk Penyangga IKN Nusantara

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Dua Kabupaten Siap Bentuk Provinsi Baru untuk Penyangga IKN Nusantara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Dua Kabupaten Siap Bentuk Provinsi Baru untuk Penyangga IKN Nusantara.
Pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara terus dikebut oleh Pemerintah Pusat.
Rencananya, ibu kota negara baru yang diberi nama IKN Nusantara ini akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus 2024 mendatang.
Pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur merupakan bagian dari visi besar pemerataan pembangunan di Indonesia.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: IKN Nusantara Berdampak Pada Tata Kelola Wilayah di Indonesia
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan 25 Kabupaten dan Kota Baru Terus Mengalir
Lokasi pembangunan IKN Nusantara sendiri berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, serta mencakup sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pemilihan lokasi ini dinilai strategis karena berada di tengah-tengah wilayah Indonesia, memiliki risiko bencana alam yang rendah, serta memiliki potensi pengembangan wilayah yang luas.
Dampak dari pembangunan ini tidak hanya terbatas pada infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga berimbas pada administrasi pemerintahan.
Dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, yakni Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, dikabarkan akan membentuk provinsi baru yang bertindak sebagai daerah penyangga IKN Nusantara.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan 2 Kabupaten Baru dari OKI Menguat
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Kabupaten Muba Timur Terus Melaju
Hal ini dilakukan untuk memastikan pemerintahan di wilayah sekitar IKN berjalan lebih efektif dan mendukung pembangunan ibu kota baru secara optimal.
Rencana Pembentukan Provinsi Baru di Kalimantan Timur
Dengan pemisahan dua kabupaten tersebut, Provinsi Kalimantan Timur yang semula memiliki tiga kota dan tujuh kabupaten akan mengalami perubahan signifikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: