Resmi, Sigit Setiawan Gantikan Filianto Akbar Sebagai Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Sumsel
--
INFORIAL, PALPOS.ID-Sigit Setyawan, Amd.Im., S.Sos., M.Si resmi dilantik menjadi Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan.
Pelantikan ini dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto, di Jakarta pada hari Rabu.
Pelantikan ini diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Kemenkumham Sumsel yang menyaksikan prosesi di ruang teleconference.
BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Masifkan Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Judi Online
BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ingatkan ASN Tentang Bahaya Judi Online
Sigit Setyawan dilantik menggantikan Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Sumsel sebelumnya, Filianto Akbar.
Dalam rotasi ini, Filianto Akbar dipindahkan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Sigit Setyawan, yaitu sebagai Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jawa Barat.
Rotasi dan mutasi ini adalah bagian dari upaya Kemenkumham untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik dengan menempatkan pejabat yang tepat pada posisi yang sesuai.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Pegawai Teladan
BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Kemenkumham Sumsel Gunakan E-Pas Pay untuk WBP
Dalam upacara pelantikan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto, menyampaikan pesan yang mendalam kepada para pejabat yang dilantik.
Beliau menekankan pentingnya kesetiaan dan ketaatan kepada Undang-Undang Dasar 1945 serta pelaksanaan segala peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya.
"Dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ungkap Andap Budhi Revianto.
BACA JUGA: Jelang Monev Capaian Kinerja Semester I, Kemenkumham Sumsel Pastikan Persiapan Acara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: