Tak Mempan Ditegur, Lapak Milik PKL Diangkut Sat Pol PP Prabumulih

Tak Mempan Ditegur, Lapak Milik PKL Diangkut Sat Pol PP Prabumulih

Tak Mempan Ditegur, Lapak Milik PKL Diangkut Sat Pol PP Prabumulih-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan para pejalan kaki serta mendukung kebijakan tata ruang kota, Satpol PP Kota Prabumulih melakukan tindakan tegas dengan menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar peraturan daerah (perda) alias berjualan di area terlarang seperti di atas trotoar, Kamis, 11 Juli 2024.

Dalam penertiban tersebut, belasan meja alias lapak milik pedagang kaki lima yang melanggar perda diangkut (dibawa) oleh petugas dengan mobil pikap ke markas Sat Pol PP Kota Prabumulih.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Prabumulih, Feri Irawan, melalui Kepala Bidang Penegakan Perda, H Sofyan Hadi, menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai bentuk implementasi dari peraturan daerah Kota Prabumulih tentang larangan berjualan di atas trotoar. 

"Kita menjalankan fungsi kita yakni sebagai penegak peraturan daerah (perda) salah satunya tentang larangan berjualan di atas trotoar," ungkap Sofyan Hadi.

BACA JUGA:Antisipasi Inflasi Musim Kemarau, Pj Wako Prabumulih Instruksikan Penanaman Bawang

BACA JUGA:Cek Kesiapan Menghadapi Kemarau Sekaligus Bernostalgia, Pj Wako PrabumuliH Sidak PDAM Tirta Prabujaya

Sebelum tindakan penertiban dilakukan, Satpol PP telah memberikan imbauan dan teguran baik secara lisan maupun tertulis kepada para pedagang. 

"Sudah berulang kali kita imbau dan kita peringati, tapi masih saja berjualan makanya kita lakukan penertiban kita bawa lapaknya," ujar Sofyan Hadi. 

Ia menegaskan bahwa tindakan ini bukan tanpa dasar, melainkan merupakan upaya terakhir setelah berbagai peringatan diabaikan.

Penertiban dilakukan di berbagai lokasi yang sering menjadi titik berjualan PKL di Kota Prabumulih. 

BACA JUGA:Terbengkalai dan Tak Terawat, Mobil Dinas Pemkot Prabumulih Bakal Dilelang

BACA JUGA:Kepulangan Ratusan Jemaah Haji Prabumulih Disambut Haru Keluarga

Beberapa lokasi utama yang menjadi sasaran penertiban antara lain Jalan Padat Karya dan Jalan Jenderal Sudirman. 

Satpol PP mengangkut lapak dan meja milik para pedagang sebagai bagian dari penegakan peraturan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: