Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Enam Kelebihan dan Kelemahan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Enam Kelebihan dan Kelemahan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Enam Kelebihan dan Kelemahan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya telah diajukan ke pemerintah pusat dengan rencana melibatkan lima kabupaten, yaitu Sanggau, Sekadau, Melawi, Kapuas Hulu, dan Sintang, serta Kota Sintang. 

Namun, proses ini masih tertunda karena adanya moratorium pemekaran daerah otonomi baru yang diterapkan oleh pemerintah pusat.

Meskipun terdapat moratorium, dukungan dari kelima kabupaten dan kesiapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tetap menguatkan harapan terbentuknya Provinsi Kapuas Raya. 

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga telah menyiapkan anggaran persiapan, termasuk untuk kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Kapuas Raya.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa saat ini masih berlaku moratorium untuk pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Kalimantan Barat, termasuk rencana pembentukan Provinsi Kapuas Raya. 

Namun, Papua menjadi wilayah yang dikecualikan dalam pembatasan ini.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI juga telah menyampaikan pertimbangannya bahwa Kalimantan Barat memiliki luas 1,13 kali Pulau Jawa dan Madura, tetapi hanya dipimpin oleh satu Gubernur, sedangkan di Pulau Jawa dan Madura terdapat enam Gubernur. 

Hal ini menambah argumen bahwa pemekaran wilayah di Kalimantan Barat menjadi sesuatu yang penting dan mendesak.

Dengan dukungan dan persiapan yang matang, pembentukan Provinsi Kapuas Raya diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan di wilayah Kalimantan Barat. 

Namun, tantangan dan kelemahan yang ada perlu dikelola dengan baik agar tujuan pemekaran dapat tercapai dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat setempat. 

Keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat yang akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memberikan persetujuan untuk pembentukan Provinsi Kapuas Raya.

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Profil Lima Kabupaten Masuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang.

Pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi isu penting seiring dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kini menjadi salah satu daerah yang diusulkan untuk mengalami pemekaran wilayah dengan membentuk dua provinsi baru, yakni Provinsi Kapuas Raya dan Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, usulan ini terus berkembang dengan alasan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: