Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Kabupaten Teluk Aru Akan Membawa Perubahan Positif

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Kabupaten Teluk Aru Akan Membawa Perubahan Positif.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Kabupaten Teluk Aru Akan Membawa Perubahan Positif.
Wacana pemekaran wilayah Sumatera Utara (Sumut) terus menjadi pusat perhatian berbagai pihak beberapa tahun terakhir ini.
Dalam pemekaran wilayah Sumatera Utara kali ini yakni pembentukan Kabupaten Teluk Aru segera memisahkan diri dari Kabupaten Langkat.
Daerah pemekaran wilayah Sumatera Utara ini terletak di pesisir timur Sumut yang digadang-gadang memiliki potensi besar di sektor perikanan, maritim, dan pariwisata bahari.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Utara Barat Makin Mendesak
Dengan luas 1.706 km² dan jumlah penduduk mencapai 289.000 jiwa pada tahun 2023, masyarakat setempat berharap pemekaran wilayah Sumatera Utara ini dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan daerah.
Apalagi, tujuan pemekaran wilayah Sumatera Utara ini untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Selain itu, pemekaran wilayah Sumatera Utara ini terus digemborkan, karena wilayah pesisir timur itu dinilai kurang mendapat perhatian dari Kabupaten Langkat dan Provinsi Sumut.
Namun, usulan pemekaran wilayah Sumatera Utara ini harus terkubur sementara karena moratorium daerah otonomi baru (DOB) belum dicabut Pemerintah Pusat.
Alasan Pemekaran Kabupaten Teluk Aru
Keinginan masyarakat untuk membentuk Kabupaten Teluk Aru berakar pada sejumlah faktor utama, di antaranya:
Jarak dan Akses Pelayanan Publik
Banyak desa dan kecamatan di Teluk Aru yang mengalami kendala dalam mengakses layanan pemerintahan, kesehatan, dan pendidikan karena jarak yang jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Langkat di Stabat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id