7 Sasaran Pelanggaran Prioritas Dalam Operasi Patuh Musi 2024

7 Sasaran Pelanggaran Prioritas Dalam Operasi Patuh Musi 2024

Anggota Satlantas Polres OKU menggelar apel sesaat sebelum mengadakan Operasi Patuh Musi 2024. Foto: Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Pada Operasi Patuh Tahun 2024 ini, Polri menargetkan untuk menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka cipta kondisi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Dimana Pilkada serentak akan dilaksanakan mulai Agustus 2024 sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, Rabu 17 Juli 2024 menjelaskan, dalam Operasi Patuh Musi 2024, terdapat tujuh sasaran pelanggaran prioritas yang menjadi fokus.

Pertama, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara. 

Kedua, pengemudi dan pengendara yang masih di bawah umur. Ketiga, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Keempat, pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Kelima, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang berada di bawah pengaruh atau mengonsumsi alkohol.

BACA JUGA:Kejari OKU Musnahkan Narkoba dan Senjata Api

BACA JUGA:Polres OKU Bongkar Pos Pungli Sepanjang Jalinsum

Keenam, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas. Ketujuh, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

Terkait dengan tujuh sasaran pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh Musi 2024 tersebut, Polres OKU melaksanakan operasi berdasarkan konsep Operasi Bidang Lalu Lintas Tahun 2024 dengan mengedepankan kegiatan preemtif 40% dan preventif 40%.

Kemudian didukung kegiatan penegakan hukum (Gakkum) 20% yaitu Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis atau ETLE mobile berikut teguran terhadap masyarakat yang melanggar lalu lintas.

“Tujuan dari operasi ini, agar pemilihan daerah dapat berjalan dengan baik, lancar, serta kondusif,” ucap Kapolres.

Operasi Patuh Musi 2024 akan dilaksanakan selama dua minggu, dimulai pada tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: