Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Profil Kotamobagu Calon Ibu Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Profil Kotamobagu Calon Ibu Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Profil Kotamobagu Calon Ibu Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Alasan Pemekaran:

Pemerataan Pembangunan: Salah satu tujuan utama pemekaran adalah untuk memastikan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Bolaang Mongondow.

Peningkatan Pelayanan Publik: Dengan menjadi provinsi tersendiri, diharapkan rentang kendali pemerintahan akan lebih pendek sehingga pelayanan publik bisa lebih cepat dan efisien.

Peningkatan Ekonomi: Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah dengan pengelolaan sumber daya yang lebih baik dan pembangunan infrastruktur yang lebih fokus.

Dukungan dan Tantangan Pemekaran

Usulan pemekaran ini telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk mantan Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Hary Sarundajang, yang menyatakan bahwa pembentukan Provinsi Bolmong Raya sejalan dengan grand desain penataan daerah. 

Namun, tantangan terbesar adalah moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Meskipun demikian, potensi besar dari wilayah ini serta dorongan dari masyarakat dan tokoh-tokoh daerah diharapkan dapat menjadi faktor pendorong yang kuat untuk realisasi pemekaran ini. 

Provinsi Bolaang Mongondow Raya nantinya akan memiliki sekitar 39 kecamatan dan 54 desa atau kelurahan, dengan Kotamobagu sebagai pusat pemerintahan.

Potensi dan Prospek Masa Depan

Pembentukan Provinsi Bolmong Raya diharapkan dapat membawa banyak manfaat, tidak hanya bagi wilayah Bolaang Mongondow, tetapi juga bagi Provinsi Sulawesi Utara secara keseluruhan. 

Berikut beberapa potensi dan prospek masa depan dari pemekaran ini:

Pengembangan Infrastruktur: Dengan status sebagai provinsi baru, Bolmong Raya akan mendapatkan perhatian lebih dalam pengembangan infrastruktur seperti jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, dan kesehatan.

Peningkatan Pariwisata: Wilayah Bolaang Mongondow memiliki banyak potensi wisata alam yang belum sepenuhnya dikembangkan. Dengan pemekaran ini, promosi dan pengembangan pariwisata bisa lebih fokus dan intensif.

Investasi dan Ekonomi: Status sebagai provinsi baru diharapkan dapat menarik lebih banyak investor, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk berinvestasi di berbagai sektor seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: