Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru dari Pemekaran Merangin

Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru dari Pemekaran Merangin

Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru dari Pemekaran Merangin.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAMBI, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru dari Pemekaran Merangin.

Provinsi Jambi sedang mengalami perkembangan signifikan dalam hal pemekaran wilayah. 

Salah satu yang menonjol adalah rencana pemekaran Kabupaten Merangin menjadi dua kabupaten daerah otonomi baru (DOB).

Meskipun moratorium DOB belum dicabut oleh pemerintah pusat, upaya untuk memperjuangkan pemekaran ini terus berlanjut.

BACA JUGA:Jarak Tempuh Palembang-Jambi Hanya 3 Jam: Proyek Tol Betung-Jambi Siap Rampung

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru

Tujuan utamanya adalah untuk pemerataan pembangunan dan memperpendek rentang kendali birokrasi pemerintahan.

Latar Belakang Pemekaran Kabupaten Merangin

Kabupaten Merangin memiliki luas wilayah sebesar 7.668 kilometer persegi, terdiri dari 24 kecamatan, 10 kelurahan, dan 205 desa. 

Jumlah penduduknya mencapai lebih dari 372 ribu jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020. 

Dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang cukup besar, pemekaran dianggap sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik.

BACA JUGA:Tol Jambi-Palembang Rampung: Palembang-Singapura dalam Sehari!

BACA JUGA:Sistem Kelistrikan Sumsel, Jambi, dan Bengkulu Sedang dalam Penormalan, Ini Kata PLN

Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: