Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Pasaman Utara
Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Pasaman Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SUMATERA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Pasaman Utara.
Pemekaran wilayah di Indonesia merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pemerataan pembangunan di berbagai daerah.
Di Provinsi Sumatera Barat, muncul usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) berupa Kabupaten Pasaman Utara yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Pasaman Barat.
Usulan ini terus bergulir meski moratorium DOB belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Pembentukan Lima Kabupaten Daerah Otonomi Baru Semakin Mendesak
Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang rencana pemekaran ini, potensi dan tantangan yang dihadapi, serta dukungan dari berbagai pihak.
Latar Belakang Usulan Pemekaran
Usulan pemekaran Kabupaten Pasaman Barat menjadi Kabupaten Pasaman Utara bukanlah hal baru.
Wacana ini sudah ada sejak beberapa tahun lalu, namun semakin mengemuka belakangan ini.
Kabupaten Pasaman Barat saat ini memiliki luas wilayah 3.864 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 436 ribu jiwa.
BACA JUGA:Eksplorasi Mendalam di Lembah Anai: Keajaiban Alam Sumatera Barat yang Memukau
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sumatera Barat Menjadi Dua Provinsi Baru
Kabupaten baru yang diusulkan, yaitu Kabupaten Pasaman Utara, akan memiliki luas wilayah sekitar 2.200 kilometer persegi atau lebih dari 50 persen dari luas kabupaten induk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: