Kemenkumham Sumsel Dukung Perlindungan Kekayaan Intelektual, Dorong Pembentukan Sentra KI Universitas Kader Ba

Kemenkumham Sumsel Dukung Perlindungan Kekayaan Intelektual, Dorong Pembentukan Sentra KI Universitas Kader Ba

--

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Masifkan Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Judi Online

Mendorong Kolaborasi dan Sinergi

Kolaborasi dan sinergi antara UKB dan Kemenkumham Sumsel merupakan kunci sukses dalam pembentukan Sentra KI.

Dukungan penuh dari Kemenkumham Sumsel, khususnya dalam hal penyediaan narasumber dan asistensi, sangat penting dalam mewujudkan Sentra KI yang efektif dan efisien.

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ingatkan ASN Tentang Bahaya Judi Online

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Pegawai Teladan

Di sisi lain, UKB juga harus proaktif dalam memanfaatkan dukungan tersebut.

Penguatan kapasitas SDM dan bimbingan teknis yang diberikan oleh Kemenkumham Sumsel harus dimanfaatkan dengan baik oleh UKB. Hal ini akan membantu UKB dalam mengoptimalkan fungsi Sentra KI.

Kolaborasi ini juga dapat diperluas dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, industri, dan masyarakat umum.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Kemenkumham Sumsel Gunakan E-Pas Pay untuk WBP

BACA JUGA: Jelang Monev Capaian Kinerja Semester I, Kemenkumham Sumsel Pastikan Persiapan Acara

Dengan melibatkan berbagai pihak, Sentra KI dapat menjadi pusat kekayaan intelektual yang lebih inklusif dan berdampak luas.

Dengan adanya Sentra KI, diharapkan akan semakin banyak karya ilmiah yang dihasilkan oleh dosen dan mahasiswa UKB yang terdaftar sebagai kekayaan intelektual.

Hal ini akan meningkatkan reputasi UKB sebagai institusi pendidikan yang unggul dalam bidang penelitian dan inovasi.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel gelar Sosialisasi dan Bimtek Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia tahun 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: