Kemenkumham Sumsel Dukung Perlindungan Kekayaan Intelektual, Dorong Pembentukan Sentra KI Universitas Kader Ba
--
INFORIAL, PALPOS.ID-Animo civitas akademika Universitas Kader Bangsa (UKB) untuk membentuk Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di kampus begitu tinggi.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan memberikan respons positif terhadap hal tersebut.
Menindaklanjuti rencana pembentukan Sentra KI di UKB, Kanwil Kemenkumham Sumsel yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, bersama timnya melakukan koordinasi dengan Wakil Rektor I Bidang Akademik, Hendra Sudrajat, pada Jumat (19/7) di Ruang Warek UKB Palembang.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Evaluasi Hasil Pemeriksaan Substantif Kopi Robusta Lahat
Dalam pertemuan tersebut, Ika Ahyani mengungkapkan bahwa saat ini banyak karya dosen dan mahasiswa yang berpotensi menjadi Kekayaan Intelektual, seperti skripsi, makalah, karya tulis ilmiah, buku, serta invensi di bidang teknologi yang dapat didaftarkan menjadi paten.
“Selain Sentra KI, Kanwil Kemenkumham juga dapat memfasilitasi narasumber untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terkait kekayaan intelektual serta memberikan asistensi untuk penelusuran dan penyusunan dokumen paten,” jelas Ika.
Ika juga menambahkan bahwa ruang lingkup Sentra KI yang sudah terbentuk nantinya tidak hanya terbatas pada dosen maupun mahasiswa, tetapi juga bisa memfasilitasi permohonan dari seluruh masyarakat yang ada di Kota Palembang hingga Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Optimis Membangun Olahraga Kempo di Sumsel
BACA JUGA: Penuhi Hak Pendidikan, Kemenkumham Sumsel Resmikan PKBM di Rutan Prabumulih
“Pendaftaran Kekayaan Intelektual tidak hanya memberikan perlindungan tetapi juga dapat meningkatkan akreditasi universitas sekaligus menjadi nilai tambah dan meningkatkan kepercayaan publik,” lanjutnya.
Wakil Rektor I Bidang Akademik, Hendra Sudrajat, menyampaikan bahwa di UKB lebih banyak program studi terapan kesehatan dan farmasi yang tentunya memiliki potensi untuk didaftarkan paten.
“Dalam hal ini, Rektor UKB sangat setuju dan mendukung pembentukan Sentra KI di UKB dan mengharapkan adanya penguatan kapasitas SDM serta bimbingan teknis terkait pendaftaran KI dari Kemenkumham Sumsel,” tutur Hendra.
BACA JUGA: Rakor Program Dukungan Manajemen, Kemenkumham Sumsel Optimalkan Capaian Target Kinerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: