Kemenkumham Sumsel Dukung Perlindungan Kekayaan Intelektual, Dorong Pembentukan Sentra KI Universitas Kader Ba

Kemenkumham Sumsel Dukung Perlindungan Kekayaan Intelektual, Dorong Pembentukan Sentra KI Universitas Kader Ba

--

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Kopi Robusta Lahat

Hendra juga berharap UKB dan Kemenkumham Sumsel dapat terus berkolaborasi dan bersinergi sesuai dengan motto UKB yakni "Unggul, Kolaborasi, dan Bersatu".

Targetnya pada bulan Agustus mendatang, dapat segera dilakukan peluncuran Sentra KI yang diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi tentang kekayaan intelektual kepada seluruh civitas akademika UKB Palembang.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kaprodi S2 Ilmu Hukum UKB, Dekan Fakultas Hukum, Ketua LPPM, Kaprodi S2 Kesehatan Masyarakat, Kasubid Layanan KI, serta para analis Kekayaan Intelektual dari Kanwil Kemenkumham Sumsel.

BACA JUGA: Kadivpas Kemenkumham Sumsel Pastikan Pembinaan WBP Berjalan Lancar

BACA JUGA: Kapusdatin Sampaikan Arahan Optimalisasi SPBE pada Kemenkumham Sumsel

Menguatkan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Sumatera Selatan

Pembentukan Sentra KI di Universitas Kader Bangsa ini merupakan langkah strategis dalam menguatkan perlindungan kekayaan intelektual di wilayah Sumatera Selatan.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Doa Untuk Negeri, Awali Rangkaian Hari Pengayoman ke-79

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pengawasan WNA di Tiga Kabupaten/Kota

Kemenkumham Sumsel melalui divisi pelayanan hukum dan HAM terus berupaya mendorong institusi pendidikan untuk lebih aktif dalam perlindungan kekayaan intelektual.

Perlindungan ini tidak hanya melindungi karya cipta individu tetapi juga memberikan dampak positif bagi institusi itu sendiri.

Salah satu dampak positif tersebut adalah peningkatan akreditasi universitas. Karya ilmiah yang terdaftar sebagai paten dapat menjadi salah satu indikator penilaian akreditasi universitas.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Optimalisasi Sistem Pelaporan dan Pembaruan Legalitas PPNS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: