Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Empat Kabupaten Pilih Pisah dan Gabung Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru
Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Empat Kabupaten Pilih Pisah dan Gabung Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @Mahasiswa Geografi
Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru
Beberapa kabupaten di Sumatera Barat, bersama dengan kabupaten dari provinsi lain, mengusulkan pembentukan dua provinsi baru, meskipun moratorium DOB belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Kedua provinsi daerah otonomi baru hasil pemekaran gabungan tersebut adalah Provinsi Puncak Andalas dan Provinsi Sumatera Tengah.
Provinsi Puncak Andalas
Provinsi Puncak Andalas merupakan hasil pemekaran gabungan dari tiga provinsi: Sumatera Barat, Jambi, dan Bengkulu.
Usulan pembentukan provinsi ini sudah diperjuangkan sejak tahun 2010. Saat ini, terdapat satu kota dan lima kabupaten yang menyatakan bergabung dengan calon Provinsi Puncak Andalas.
Kabupaten dan Kota yang Bergabung
Dari Provinsi Sumatera Barat, dua kabupaten yang bergabung adalah Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Solok Selatan.
Selain itu, calon kabupaten Renah Indojati yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Pesisir Selatan juga akan bergabung.
Dari Provinsi Jambi, terdapat Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Kecamatan Jangkat di Kabupaten Merangin, serta calon Kabupaten Kerinci Hilir yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kerinci.
Dari Provinsi Bengkulu, Kabupaten Muko-muko telah menyatakan diri siap bergabung dengan Provinsi Puncak Andalas.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Pembentukan Lima Kabupaten Daerah Otonomi Baru Semakin Mendesak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: