Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Empat Kabupaten Pilih Pisah dan Gabung Provinsi Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Empat Kabupaten Pilih Pisah dan Gabung Provinsi Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Empat Kabupaten Pilih Pisah dan Gabung Provinsi Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Usulan Provinsi Daerah Otonomi Baru Gabungan Provinsi Sumatera Selatan

Alasan utama di balik rencana ini adalah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik yang dianggap lebih efektif jika berada di bawah pemerintahan baru.

Kabupaten Mukomuko

Kabupaten Mukomuko disebut-sebut akan memisahkan diri dan bergabung dengan Provinsi Puncak Andalas. 

Meskipun moratorium daerah otonomi baru (DOB) belum dicabut oleh pemerintah pusat, aspirasi untuk pemekaran terus menggema di daerah ini. 

Kabupaten Mukomuko berkeyakinan bahwa bergabung dengan provinsi baru akan membuka peluang lebih besar dalam hal pembangunan infrastruktur dan ekonomi.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bumi Pekal Menyeruak

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Dinamika Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru

Dampak Pemekaran terhadap Provinsi Bengkulu

Meskipun pemekaran wilayah belum resmi dilakukan, Provinsi Bengkulu merasakan dampaknya. 

Pengurangan wilayah secara signifikan akan mempengaruhi alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, dan berbagai kebijakan strategis provinsi. 

Selain itu, adanya dua usulan provinsi baru dari wilayah Bengkulu, yaitu Provinsi Puncak Andalas dan Provinsi Palapa Selatan, semakin memperkecil wilayah dan potensi sumber daya Provinsi Bengkulu.

Usulan Pembentukan Provinsi Baru

1. Provinsi Puncak Andalas

Provinsi Puncak Andalas diusulkan sebagai hasil pemekaran dari gabungan tiga provinsi, yaitu Bengkulu, Sumatera Barat, dan Jambi. Daerah yang akan bergabung dengan Provinsi Puncak Andalas meliputi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: