Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Usulan Pembentukan Delapan Kabupaten Daerah Otonomi Baru Semakin Kencang
Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Usulan Pembentukan Delapan Kabupaten Daerah Otonomi Baru Semakin Kencang.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Yotube @Qqwalk
LAMPUNG, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Usulan Pembentukan Delapan Kabupaten Daerah Otonomi Baru Semakin Kencang.
Menggali Potensi dan Tantangan Pemekaran Wilayah di Provinsi Lampung
Pemekaran wilayah di Provinsi Lampung kembali menjadi perbincangan hangat.
Usulan pembentukan delapan kabupaten daerah otonomi baru (DOB) semakin kencang didorong oleh harapan untuk meningkatkan pemerataan pembangunan serta pelayanan publik di seluruh provinsi.
BACA JUGA:Penjabat Gubernur Lampung Dukung Eksplorasi Pertamina EP
BACA JUGA:Hak Jawab : Transformasi Bisnis, Kelompok UMKM Lampung Bersinar dengan Omzet Naik 4 Kali Lipat
Saat ini, Provinsi Lampung hanya memiliki dua kota, yaitu Kota Bandar Lampung dan Kota Metro, serta 13 kabupaten. Dengan cakupan wilayah seluas 33.553 km² yang dihuni oleh 9.176.546 penduduk, provinsi ini memerlukan pemekaran untuk memastikan pembangunan yang lebih merata dan pelayanan publik yang lebih baik.
Latar Belakang Pemekaran
Pemekaran wilayah sering kali dianggap sebagai solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh daerah yang luas dan berpenduduk padat.
Di Lampung, banyak daerah yang masih tertinggal dan jauh dari pusat pemerintahan kabupaten, sehingga warga yang tinggal di desa kesulitan mendapatkan pelayanan publik yang optimal.
Pemekaran diharapkan dapat mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah-daerah yang selama ini kurang tersentuh.
BACA JUGA:Pria Bertato Asal Lampung Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pungli
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pencegahan Perdagangan Orang di Wilayah Sumsel dan Lampung
Daftar Calon Kabupaten Daerah Otonomi Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: