Kemenkumham Sumsel Koordinasikan Kinerja Kekayaan Intelektual ke DJKI

Kemenkumham Sumsel Koordinasikan Kinerja Kekayaan Intelektual ke DJKI

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Dalam upaya untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Sumatera Selatan, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel melakukan kunjungan penting ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada hari Rabu, 31 Juli.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait pelaksanaan dan pencapaian target kinerja di bidang Kekayaan Intelektual, serta membahas berbagai isu strategis untuk peningkatan kualitas pengelolaan KI di daerah.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati, beserta tim yang terdiri dari beberapa pejabat dan staf terkait.

BACA JUGA: KPPN Palembang Apresiasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kanwil Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA: Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Lakukan Evaluasi dan Asistensi Pengelolaan JDIH di Daerah

Mereka diterima dengan baik oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Mien Usihen, yang memimpin pertemuan tersebut.

Pertemuan ini menjadi momen penting dalam upaya sinkronisasi strategi antara Kemenkumham Sumsel dan DJKI untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan di bidang Kekayaan Intelektual.

Ika Ahyani Kurniawati dalam laporannya mengungkapkan bahwa koordinasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua kegiatan terkait KI dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Hadiri Penutupan dan Simulasi Kegiatan Pelatihan Pencegahan Karhutla di Sumsel

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Hadiri Penutupan dan Simulasi Kegiatan Pelatihan Pencegahan Karhutla di Provinsi Sumatera

Ia menyampaikan beberapa pencapaian penting selama Semester I tahun ini, termasuk pencapaian target Penyerapan Anggaran DJKI di Kanwil Sumsel yang melebihi target kinerja sebesar 71%.

Selain itu, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) juga menunjukkan hasil yang positif.

Salah satu pencapaian yang paling signifikan adalah target pendaftaran Indikasi Geografis (IG), di mana jeruk Gerga Pagaralam berhasil didaftarkan pada bulan Maret 2024.

BACA JUGA: Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Perkuat Sinergi Guna Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: