Kapolres Ogan Ilir Beberkan Nama DPO Pembunuh Pemilik Warung Kopi
Saat Gelar Pres Rillis Di Mapolres Ogan Ilir--Foto: Isro/Palpos.id
OGANILIR, PALPOS.ID - Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas satu pelaku lainya peristiwa pembunuhan pemilik warung kopi di Ogan Ilir. Identitas pelaku kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pelaku F sedang kita buru, mudah-mudahan akan segera tertangkap," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Ogan Ilir, Jumat, 2 Agustus 2024.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Ogan Ilir telah menangkap satu orang pelaku yang menyebabkan pemilik warung kopi di Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir meregang nyawa.
Pelaku tersebut bernama Apriadi Darma Putra alias Colet, yang berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Abi Kusno, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, pada Sabtu, 6 Juli 2024 lalu.
BACA JUGA:Tangis Leni Tak Terbendung, Kala Anggota Keluarganya Nyaris Terpanggang Dalam Kobaran Api
BACA JUGA:PLN Baturaja Pasang Alat Penangkal Petir di Jaringan Listrik
Terhadap Apriadi, polisi menerapkan Pasal 170 (2) juncto Pasal 351 (3) KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Kasus ini bermula pada hari Sabtu, 27 April 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. Putra Romadon (24), warga Desa Meranjat, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, menjadi korban pengeroyokan di warung kopi Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara.
Insiden tragis ini terjadi ketika dua tamu yang mengendarai sepeda motor datang ke warung tersebut sekitar pukul 02.00 WIB. Salah satu dari tamu tersebut masuk ke kamar bersama seorang wanita yang ada di warung tersebut.
Setelah selesai, mereka memesan kopi dan merokok. Sekitar pukul 05.00 WIB, kedua tamu tidak mau membayar jasa wanita dan kopi yang mereka pesan, kemudian mencoba melarikan diri. Monica (20), pelapor sekaligus saksi mata, membangunkan korban, Putra Romadon, dari tidur.
BACA JUGA:Masyarakat Baturaja Serbu Dinas Ketahanan Pangan OKU
Ketika kedua tamu tersebut sudah berada di atas sepeda motor, korban menarik tamu yang berbadan kurus sehingga keduanya terjatuh. Sementara tamu yang berbadan kurus mencoba memindahkan sepeda motor, tamu yang berbadan gemuk terlibat perkelahian dengan korban.
Tamu berbadan gemuk tersebut kemudian mencabut pisau dan menusukkannya ke badan korban, menyebabkan luka parah yang berujung pada kematian Putra Romadon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: