Puluhan Kepala Desa di Empat Kecamatan di Ogan Ilir Dapat Pendampingan Hukum, Kejari Sebut Raja Kecil

Kejari Ogan Ilir Musa saat memberikan sambutan di depan para kepal desa di Ogan ilir-Foto:dokumen palpos-
OGANILIR, PALPOS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir beserta jajaran memberikan pendampingan hukum kepada para kepala desa (kades) dari empat kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan ini berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir, Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Indralaya, pada Selasa (16/9/2025).
Adapun empat kecamatan yang mengikuti kegiatan tersebut yakni Kecamatan Tanjung Raja, Sungai Pinang, Indralaya Utara, dan Pemulutan Selatan.
Edukasi hukum ini juga melibatkan pihak Polres Ogan Ilir, sebagai upaya bersama untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi para kades.
BACA JUGA:Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 1.236 PPPK Ogan Ilir Resmi dilantik
BACA JUGA:Bocor! Komisi III DPRD Ogan Ilir diduga Sebar Proposal Ke Sejumlah OPD, Minta Baju Seragam
Kejari Ogan Ilir Musa dalam sambutannya menekankan pentingnya pertanggungjawaban dalam penggunaan dana desa.
Ia mengingatkan agar para kades menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Gunakanlah amanah dari warga sebaik-baiknya. Kami siap memberikan pendampingan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan penggunaan dana desa,” ujarnya.
Musa juga mengingatkan agar kepala desa benar-benar menyerap aspirasi masyarakat dan tidak terjebak dalam praktik politik dendam yang justru dapat menghambat pembangunan desa.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Korban Lakalantas di Indralaya Desak Hukuman Berat Bagi Pelaku
BACA JUGA:Majelis Hakim Vonis 3 Pejabat PMI Ogan Ilir dalam Kasus Korupsi Dana Hibah
Ia menyebut kades sebagai pemimpin yang memiliki anggaran sendiri, sehingga jangan sampai muncul sifat sombong yang dapat menimbulkan permasalahan.
"Biasanya kades karena ada anggaran sendiri muncul seakan menjadi Raja Kecil. Maka dari itu kepada kades kami ingatkan jangan sampai merasa sombong karena mendapatkan anggaran sendiri,"katanya.
Lebih lanjut, Kejari menegaskan bahwa pihaknya siap membuka ruang komunikasi dengan kepala desa.
“Kami harapkan agar setiap kepala desa jangan sungkan berdiskusi dengan Kejari terkait kesulitan yang dihadapi di desa. Jangan sampai ada kades yang masuk hotel prodeo,” tegasnya.
BACA JUGA:RS Ar-Royyan Ogan Ilir Siap Naik Kelas ke Tipe C, Target Oktober 2025 dengan Fasilitas Lengkap
BACA JUGA:Masalah Sepele, Penjual Telur Gulung di Tanjung Raja Ogan Ilir Kena Bacok
Dalam kesempatan tersebut, Kejari juga memperkenalkan jajaran bidang di Kejari Ogan Ilir, mulai dari Kasi Datun, Intelijen, hingga bidang lainnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Ogan Ilir, Diky Syailendra, didampingi Kepala Dinas PMD Ogan Ilir, Ariyadi, menuturkan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini sangat penting.
Menurutnya, pemahaman hukum bagi kepala desa merupakan upaya preventif agar kades lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan.
“Dengan pemahaman hukum yang baik, kita berharap kepala desa akan semakin sadar hukum dan tidak sembarangan dalam menggunakan dana desa. Selain itu, mereka juga dapat menyelesaikan permasalahan dengan bijak serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Dalam agenda tersebut beberapa program kerja yang mendukung kebijakan pemerintah pusat salah satunya terkait ketahanan pangan turut intens dibahas.
Dimana setiap desa menganggarkan 20 persen anggaran yang diambil dari dana desa yang dikomandoi Polres Ogan Ilir serentak mendukung ketahanan pangan dibidang tanaman jagung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: