Muncul Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara

Muncul Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara

Muncul Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Moratorium DOB: Saat ini, Pemerintah Pusat masih memberlakukan moratorium DOB, sehingga usulan pemekaran harus melalui proses yang panjang dan membutuhkan persetujuan dari berbagai pihak.

Sumber Daya Manusia: Ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten untuk menjalankan pemerintahan baru merupakan tantangan tersendiri. Pelatihan dan pengembangan SDM perlu dilakukan secara intensif.

Infrastruktur: Pembangunan infrastruktur yang memadai untuk mendukung provinsi baru memerlukan anggaran yang besar dan waktu yang tidak sebentar.

Politik Lokal: Dinamika politik lokal bisa menjadi kendala jika tidak ada kesepahaman antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Dukungan dan Penolakan

Usulan pemekaran wilayah ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan sebagian besar masyarakat setempat. Namun, ada juga pihak yang menolak dengan alasan:

Biaya yang Besar: Biaya untuk membentuk provinsi baru sangat besar, termasuk biaya untuk membangun infrastruktur, administrasi pemerintahan, dan lain-lain.

Risiko Konflik: Pemekaran bisa memicu konflik antara daerah yang baru dibentuk dengan daerah induk, terutama jika ada ketidaksepakatan mengenai batas wilayah atau pengelolaan sumber daya.

Potensi Kesenjangan Baru: Ada kekhawatiran bahwa pemekaran justru bisa menciptakan kesenjangan baru antara daerah yang kaya dengan sumber daya dan daerah yang kurang berkembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: