Siap Sukseskan Swasembada Pangan Nasional, Bupati Panca Buka Rakor Percepatan Cetak Sawah Rakyat

Siap Sukseskan Swasembada Pangan Nasional, Bupati Panca Buka Rakor Percepatan Cetak Sawah Rakyat-Foto:dokumen palpos-
OGANILIR, PALPOS.ID – Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar S.H., M.Si., didampingi Sekretaris Daerah, Forkopimda, dan sejumlah kepala perangkat daerah, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Percepatan Cetak Sawah Rakyat bersama berbagai stakeholder terkait.
Kegiatan tersebut digelar pada Kamis (17/04/2024) di Ruang Rapat Utama KPT Tanjung Senai, Indralaya, dengan tujuan memperkuat langkah strategis menuju swasembada pangan nasional.
Turut hadir dalam rapat tersebut Staf Ahli Bidang Menteri Investasi Pertanian Pj.
Swasembada Pangan Sumsel, Tenaga Ahli Bidang Produktivitas Pangan, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, dan Kepala BSIP Sumsel.
BACA JUGA:Bupati Panca Lantik 28 Pejabat Baru di Lingkungan Pemkab Ogan Ilir, 8 Diantaranya Eselon II
BACA JUGA:Polemik Bus Kaleng Unsri: Sopir Pasrah, Kampus Tegaskan Kelayakan Angkutan Mahasiswa
Kehadiran para pihak ini diharapkan dapat memaksimalkan koordinasi lintas sektor untuk percepatan program cetak sawah rakyat.
Dalam sambutannya, Bupati Panca menegaskan bahwa rakor ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dalam mendukung tercapainya swasembada pangan nasional.
“Rapat ini merupakan rapat koordinasi percepatan Cetak Sawah Rakyat dengan beberapa stakeholder terkait dalam rangka mendukung tercapainya swasembada pangan nasional,” ujarnya.
Bupati Panca menjelaskan, berdasarkan rencana alokasi kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Kementerian Pertanian RI tahun 2024, Kabupaten Ogan Ilir akan mendapat alokasi seluas 10.600 hektare.
BACA JUGA:Julukan Kota Santri Kian Tercoreng Kasus Asusila, DPRD Minta Aparat Bertindak Tegas
BACA JUGA:Honor Pimpinan BAZNAS Ogan Ilir Jadi Temuan BPK, Sidharta: Semua Telah Dikembalikan
Namun, ia mengakui bahwa sebagian lahan berpotensi beririsan dengan kawasan lahan baku sawah (LBS), industri, perkebunan, maupun hutan.
Oleh karena itu, koordinasi dan kolaborasi lintas pihak menjadi kunci untuk memastikan status lahan clear and clean sehingga kegiatan CSR dapat segera dilaksanakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: