Muncul Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara

Muncul Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara

Muncul Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SULAWESI UTARA, PALPOS.ID - Muncul Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara.

Sulawesi Utara atau yang sering disebut Sulut, sebuah provinsi di Indonesia dengan luas wilayah sekitar 14.500 kilometer persegi dan populasi lebih dari 2,5 juta jiwa (data BPS 2019), kini menghadapi dua usulan pembentukan provinsi daerah otonomi baru. 

Meskipun Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), persiapan pembentukan kedua provinsi ini terus berjalan. 

Kedua provinsi tersebut adalah Provinsi Bolaang Mongondow Raya dan Provinsi Nusa Utara.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Profil Kotamobagu Calon Ibu Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kotamadya Kotamobagu Ibu Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya

Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Usulan pertama adalah pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya, yang akan melepaskan diri dari Provinsi Sulawesi Utara.

Provinsi ini sering disebut dengan nama Provinsi Bolmong Raya. 

Lima kabupaten telah menyatakan kesiapan mereka untuk bergabung dengan provinsi baru ini. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Daerah Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Kabupaten Gabung Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Nusa Utara

Kelima kabupaten tersebut adalah:

Kabupaten Bolaang Mongondow

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: