Muncul Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara
Muncul Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SULAWESI UTARA, PALPOS.ID - Muncul Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara.
Sulawesi Utara atau yang sering disebut Sulut, sebuah provinsi di Indonesia dengan luas wilayah sekitar 14.500 kilometer persegi dan populasi lebih dari 2,5 juta jiwa (data BPS 2019), kini menghadapi dua usulan pembentukan provinsi daerah otonomi baru.
Meskipun Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), persiapan pembentukan kedua provinsi ini terus berjalan.
Kedua provinsi tersebut adalah Provinsi Bolaang Mongondow Raya dan Provinsi Nusa Utara.
Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Usulan pertama adalah pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya, yang akan melepaskan diri dari Provinsi Sulawesi Utara.
Provinsi ini sering disebut dengan nama Provinsi Bolmong Raya.
Lima kabupaten telah menyatakan kesiapan mereka untuk bergabung dengan provinsi baru ini.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Daerah Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya
Kelima kabupaten tersebut adalah:
Kabupaten Bolaang Mongondow
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: