Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Kabupaten/Kota Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Kabupaten/Kota Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya.-Palpos.id-Foto: youtube @RizkeyAndita
Peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta layanan kesehatan menjadi prioritas dalam pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Diharapkan, dengan menjadi provinsi sendiri, alokasi anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan dapat ditingkatkan, sehingga dapat memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Tantangan dan Harapan
Meskipun memiliki potensi besar, pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya juga menghadapi berbagai tantangan, termasuk moratorium DOB dari pemerintah pusat dan kebutuhan akan dana besar untuk pembangunan infrastruktur.
Namun, dengan dukungan dari berbagai pihak dan potensi yang dimiliki, diharapkan Provinsi Bolaang Mongondow Raya dapat segera terwujud dan membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Jadi, pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya merupakan langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Sulawesi Utara.
Dengan potensi besar yang dimiliki dan dukungan dari berbagai pihak, provinsi baru ini diharapkan dapat membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat lokal dan berkontribusi pada kemajuan bangsa.
Namun, keberhasilan pembentukan provinsi ini sangat tergantung pada keputusan Pemerintah Pusat terkait moratorium DOB.
Dengan potensi yang dimiliki dan dukungan yang kuat dari masyarakat serta tokoh lokal, Provinsi Bolaang Mongondow Raya diharapkan dapat segera terwujud dan menjadi salah satu provinsi yang maju di Indonesia.
Tantangan yang ada harus dihadapi dengan optimisme dan kerja keras, agar cita-cita pembentukan provinsi baru ini dapat tercapai demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa.
Pulau Sulawesi yang merupakan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI merupakan salah satu pulau terluas di dunia.
Sebab, luas wilayah Pulau Sulawesi sendiri mencapai 180.681 kilometer persegi, dan terdiri dari 6 provinsi. Yakni Provinsi Sulawesi Selatan atau Provinsi Sulsel.
Kemudian, Provinsi Sulawesi Barat atau Provinsi Sulbar, Provinsi Sulawesi Tengah atau Provinsi Sulteng, Provinsi Sulawesi Utara atau Provinsi Sulur.
Selanjutnya, Provinsi Sulawesi Tenggara atau Provinsi Sultra, serta Provinsi Gorontalo.
Akan tetapi, karena masih luasnya wilayah dari keenam provinsi tersebut, maka 4 dari 6 provinsi tersebut juga akan melakukan pemekaran wilayah dengan membentuk 8 provinsi baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: