Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Lima Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kutai Utara
Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Lima Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kutai Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Beberapa tokoh masyarakat dan anggota DPRD Kutai Timur telah mengajukan usulan resmi kepada pemerintah pusat terkait rencana ini.
Menurut mereka, dengan anggaran yang tersedia melalui APBD saat ini, pembangunan di seluruh wilayah Kutai Timur belum dapat dilakukan secara optimal.
Sumber daya yang ada cenderung tersebar, dan akibatnya, beberapa wilayah yang memerlukan perhatian khusus dalam hal infrastruktur dan pelayanan publik tidak mendapatkan alokasi yang memadai.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Luas IKN Nusantara Ternyata Tiga Kali Luas Negara Singapura
Rencana Pembentukan Kabupaten Kutai Utara
Dari sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur, terdapat lima kecamatan yang diusulkan untuk bergabung dan membentuk Kabupaten Kutai Utara sebagai DOB. Kelima kecamatan tersebut adalah:
Kecamatan Sangkulirang
Kecamatan Kaliorang
Kecamatan Kaubun
Kecamatan Sandara
Kecamatan Karangan
Kelima kecamatan ini dipilih berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk potensi ekonomi, luas wilayah, serta kebutuhan akan peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik.
Kecamatan Sangkulirang, misalnya, dikenal memiliki potensi besar dalam sektor pertambangan dan perkebunan, namun masih memerlukan pembangunan infrastruktur yang lebih baik untuk mendukung aktivitas ekonomi yang ada.
Begitu pula dengan kecamatan lainnya yang memiliki potensi besar namun belum sepenuhnya tereksplorasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: