43 Baby Tenk dan 8 Unit Drum Besi diamankan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir dari Diduga Gudang Ilegal Driling

43 Baby Tenk dan 8 Unit Drum Besi diamankan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir dari Diduga Gudang Ilegal Driling

Kasat Reskrim M Ilham (tengah) ketika mendatangi dan memimpin langsung penertiban diduga Gudang Ilegal Driling di Desa Payakabung, Indralaya Utara, Ogan Ilir.--Foto: Isro/Palpos.id

Menurut Dedi, beberapa tahun lalu dilokasi itu pernah menjadi AMP atau tempat yang terdiri dari beberapa alat- alat berat dan mesin yang berfungsi untuk memproduksi Beton Aspal / Hotmix dalam skala besar.

"Setelah itu kosong. Aktifitas warga juga di sini sangat tertutup, setahu kami kosong dan gerbangnya juga selalu tertutup," katanya.(sro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: