Jembatan di Lalan Putus, Pemkab Muba Pertegas Kapal Angkut Batu bara Harus Bertanggungjawab

Jembatan di Lalan Putus, Pemkab Muba Pertegas Kapal Angkut Batu bara Harus Bertanggungjawab

Sekda Muba H Apriyadi saat pimpin rapat Pembahasan Tindaklanjut Penabrakan Jembatan (P6) Sungai Lalan di Kecamatan Lalan.-@kominfomuba-dokumen/palpos

SEKAYU, PALPOS. ID - Terputus Jembatan (P.6) di Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin, selain telah menelan korban jiwa juga menyebabkan masyarakat setempat tidak bisa berlalu lintas dengan normal, dikarenakan jembatan tersebut merupakan satu-satunya akses jembatan yang digunakan oleh masyarakat.

Kendati hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Muba memfokuskan 3 gerakan cepat dan prioritas untuk kepentingan masyarakat. Yaitu nyalakan listrik, penyebrangan arus transportasi masyarakat dan santunan untuk korban.

"Ini memang merupakan musibah tapi karena sebuah kelalaian. Tidak perlu saling menyalahkan karena ini sudah terjadi. Mari sama-sama kita selesaikan. Jadi kami tegaskan agar semua pihak yang menyebabkan musibah ini harus turun tangan ikut membantu menuntaskan permasalahannya,"kata Sekda Muba H Apriyadi saat pimpin rapat Pembahasan Tindaklanjut Penabrakan Jembatan (P6) Sungai Lalan di Kecamatan Lalan, Rabu 14 Agustus 2024 di Ruang Rapat Serasan Sekate.

Sekda Apriyadi juga menekankan, estimasi untuk listrik dalam kurun waktu 1 Minggu sudah harus di tuntaskan karena, listrik ini menjadi kebutuhan yang paling utama. "Selanjutnya penyebrangan arus transportasi masyarakat, "kami tidak mau masyarakat terlalu banyak rugi akan hal ini,"tegas Apriyadi.

BACA JUGA:Subsatgas Tutup 72 Titik Sumur Ilegal dusun 5 desa Sri Gunung Muba

BACA JUGA:Sigap, BPBD Muba Bersama Basarnas Cari 5 Korban Tenggelam Akibat Jembatan Ambruk di Lalan

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Musni Wijaya SSos MSi menyampaikan, upaya yang telah dilakukan untuk sementa waktu, melakukan peninjauan ke lokasi.

Melakukan koordinasi dengan PLN/MEP untuk percepatan listrik. Penutupan sementara terhadap lalin angkutan barang dibawah jembatan. 

Memasang blockade jalan di atas jembatan masyarakat agar masyarakat tidak masuk ke area jembatan. Pemasangan tanda di bawah jembatan agar tidak ada kapal melintas di bawah jembatan.

Lanjutnya, untuk masyarakat dan anak sekolah yang menyeberang di siapkan ketek pompong dan dermaga darurat.

BACA JUGA:Perdana, Perlombaan Perahu Ketek Nelayan Bakal Turut Memeriahkan HUT RI di Muba

BACA JUGA:Kompol Iwan Wahyudi Jabat Wakapolres Muba dan 2 Kapolsek diganti

Koordinasi dengan KSOP Kelas I Palembang untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) Kapal untuk melintas dibawah jembatan P.6 Lalan.

Pengalihan arus lalu lintas angkutan barang yang menggunaka kendaraan Roda 4 dialihkan ke penyeberangan ponton milik PT. BK (Banyu Kahuripan Indonesia).

"Penanganan korban luka berat dan luka ringan semetara dirujuk ke puskesmas terdekat dan Sebagian sudah pulang. Nahkoda kapal diamankan Polairud Polda Sumsel,"bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: