Kejari Muba Berhasil Kembalikan Kelebihan Bayar Rp 3.552.494.639,90, Atas Belanja Internet dan Belanja Kawat

Kejari Muba Berhasil Kembalikan Kelebihan Bayar Rp 3.552.494.639,90, Atas Belanja Internet dan Belanja Kawat

Kajari Muba Roy Riady bersama PJ bupati Muba Sandi Fahlepi merelese kembalikan Kelebihan Bayar kegiatan belanja Kawat dan INTERNET.--Foto: Romi

BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna XI dan X untuk Peringatan HUT RI ke-79 dan Pembahasan Perubahan APBD 2024

"Dengan dikembalikannya kerugian negara ini, serta adanya itikad baik dari pihak rekanan, maka dari itu kasus ini kita akan tutup," tegasnya.

Pada hari ini  juga ga langsung di kembalikan, Kejari Muba melakukan persesif namun juga bisa preventif. Sementara PJ bupati Muba Sandi Fahlepi mengucapkan atas ditemukan kegiatan internet di kominfo Muba.

" Kita sangat apresiasi atas kinerja Kejari Muba, kedepannya kami akan akan terus berkoordinasi dengan pihak inspektorat tentang adanya laporan yang sama terhadap OPD yang lain,"ujar Sandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: