Benarkah Aturan OJK Tegaskan Dana Pensiun Baru Bisa Dicairkan Setelah 10 Tahun Pensiun? Ini Faktanya

Benarkah Aturan OJK Tegaskan Dana Pensiun Baru Bisa Dicairkan Setelah 10 Tahun Pensiun? Ini Faktanya

Benarkah Aturan OJK Tegaskan Dana Pensiun Baru Bisa Dicairkan Setelah 10 Tahun Pensiun? Ini Faktanya.-Palpos.id-Youtube

Namun, sebagian lainnya merasa khawatir bahwa aturan ini justru membatasi fleksibilitas mereka dalam mengelola dana pensiun.

Beberapa pekerja mengeluhkan bahwa mereka ingin memiliki kendali penuh atas dana pensiun mereka setelah pensiun, tanpa harus terikat pada produk anuitas yang diatur oleh OJK. 

Mereka merasa bahwa aturan ini terlalu membatasi hak mereka untuk mengakses dana pensiun secara langsung.

Namun, bagi sebagian pensiunan, aturan ini dianggap sebagai langkah positif. 

Mereka mengakui bahwa sulit mengelola dana pensiun dalam jumlah besar sekaligus, dan kebijakan anuitas memberikan kenyamanan karena mereka akan menerima pendapatan bulanan yang dapat diandalkan.

Aturan baru dari OJK terkait pencairan dana pensiun setelah 10 tahun bertujuan untuk menjaga stabilitas keuangan pensiunan di masa depan. 

Meskipun kebijakan ini menimbulkan kontroversi, tujuannya jelas, yaitu memastikan bahwa dana pensiun tetap menjadi instrumen yang memberikan manfaat jangka panjang bagi peserta. 

Dengan adanya produk anuitas, peserta dana pensiun diharapkan dapat menikmati penghasilan berkala yang stabil, menghindari risiko kehabisan dana di masa pensiun, dan tetap menikmati kualitas hidup yang baik setelah masa kerja berakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: