Kapolres Prabumulih Imbau Masyarakat Waspada Penyebaran Informasi Palsu Menjelang Pilkada 2024

Kapolres Prabumulih Imbau Masyarakat Waspada Penyebaran Informasi Palsu Menjelang Pilkada 2024

Kapolres Prabumulih Imbau Masyarakat Waspada Penyebaran Informasi Palsu Menjelang Pilkada 2024-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

“Tolak segala macam bentuk kampanye hitam, karena itu sifatnya memprovokasi dan tidak dibenarkan,” ujar Endro tegas. 

Kampanye hitam tidak hanya melanggar etika politik, tetapi juga berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. 

BACA JUGA:Sambangi Korban Kebakaran, Kapolres Prabumulih Beri Dukungan Moril dan Sembako

BACA JUGA:KPU Kota Prabumulih Sukses Menggelar Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota

Ia mengingatkan bahwa kampanye hitam sering kali disertai dengan ujaran kebencian dan informasi yang menyesatkan, yang pada akhirnya akan merugikan semua pihak.

Dalam situasi politik yang rentan, adu domba antar kelompok menjadi ancaman serius bagi keutuhan masyarakat. 

Endro mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap segala bentuk provokasi yang bertujuan memecah belah persatuan. 

Ia menegaskan pentingnya menjaga kerukunan dan silaturahmi, terutama di tengah dinamika politik yang sedang berkembang.

BACA JUGA:Setelah Satu Tahun Buron, Residivis Spesialis Curanmor Ditangkap Team Macan Polsek RKT

BACA JUGA:Bawaslu OKI Imbau ASN Hindari Terlibat Kampanye dan Kegiatan Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024

“Hindari ajakan dan bujukan yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas. Tetap jaga silaturahmi dan persatuan di tengah masyarakat,” imbau Endro. 

Gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) bisa muncul kapan saja jika masyarakat tidak waspada terhadap potensi provokasi. 

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah terpancing oleh ajakan-ajakan yang dapat menimbulkan ketegangan sosial.

Selain menjaga kewaspadaan terhadap penyebaran informasi palsu dan kampanye hitam, 

BACA JUGA:Apresiasi Nasabah, BRI Cabang Prabumulih Gelar Penarikan Undian Panen Hadiah Simpedes Periode 2 Tahun 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: