Lima Bulan Jadi Buronan, Dua Pelaku Pencurian Trafo PLN di Prabumulih Dibekuk Polisi

Lima Bulan Jadi Buronan, Dua Pelaku Pencurian Trafo PLN di Prabumulih Dibekuk Polisi

Lima Bulan Jadi Buronan, Dua Pelaku Pencurian Trafo PLN di Prabumulih Dibekuk Polisi-Foto: Prabu/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Setelah lima bulan menjadi buronan, dua pemuda yang terlibat dalam pencurian trafo milik PLN di Prabumulih akhirnya berhasil diringkus oleh tim opsnal Satreskrim Polres Prabumulih. 

Kedua pelaku, Sugito alias Gito (35), warga Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, dan Andri Fahrizal alias Aan (41), warga Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, 

Ditangkap saat sedang mengantre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Prabujaya, Jalan Jendral Sudirman, pada Senin, 9 September 2024 sekitar pukul 16.30 WIB.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan SH MH, dan Kanit Pidum, Aiptu Sucipto SH.

BACA JUGA:Kota Prabumulih Raih Predikat ‘Sangat Baik’ dalam Tindak Lanjut Pengaduan SP4N LAPOR!

BACA JUGA:Bangun Kembali Gerbang Kota yang Roboh, Pj Wako Prabumulih dan Forkopimda Minta Bantuan Pertamina HRZ 4

Menurut informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, proses penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan yang diajukan oleh Rio Hardani pada 3 April 2024 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih. 

Dalam laporannya, Hardani menyatakan bahwa telah terjadi pencurian trafo yang tersimpan di Gudang Pelayanan dan Teknik (Yantek) PLN Prabumulih di Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan.

Menurut laporan tersebut, aksi pencurian itu terjadi pada 1 April 2024, ketika kabel tembaga dari trafo milik PLN yang disimpan di gudang Yantek raib. 

Setelah menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan, langsung menurunkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan mendalam guna mengidentifikasi para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

BACA JUGA:Dua Petani Ketangkap Tangan Mencuri Buah Kelapa Sawit Milik PT SBI

BACA JUGA:Laka Tunggal, Fortuner Terperosok di Perkebunan Sawit di OKU

Penyelidikan berlangsung selama beberapa bulan hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi kedua pelaku, Sugito dan Andri Fahrizal. 

Setelah berhasil melacak keberadaan mereka, tim opsnal segera melakukan penangkapan. Sugito ditangkap pertama kali saat sedang mengantre membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Prabujaya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: