Kritik Keras Komisi II DPR Terhadap KPU Soal Anggaran Pemilu 2024: Isu Transparansi dan Evaluasi Sistem Pemilu

Kritik Keras Komisi II DPR Terhadap KPU Soal Anggaran Pemilu 2024: Isu Transparansi dan Evaluasi Sistem Pemilu

Kritik Keras Komisi II DPR Terhadap KPU Soal Anggaran Pemilu 2024: Isu Transparansi dan Evaluasi Sistem Pemilu.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

"Jadi itu lah tadi pandangan dari teman-teman Komisi II melihat perkembangan terakhir Pemilu kita, jadi ini kita akhirnya bicara evaluasi Pemilu," kata Doli.

Doli menegaskan bahwa kritik yang disampaikan oleh Komisi II mencerminkan kekhawatiran mendalam terkait kesiapan KPU dalam mengelola agenda padat Pemilu 2024. 

Ia menyoroti bahwa tahun ini menjadi tahun yang sangat krusial bagi sistem demokrasi di Indonesia, mengingat pelaksanaan Pilkada, Pilpres, dan Pileg digelar serentak. 

BACA JUGA:Diantar Ribuan Pendukung, Ngesti-Amin Daftar Cawako dan Cawawako di KPU Prabumulih

BACA JUGA:Pasangan JADI Mendaftarkan Diri, KPU OKI Nyatakan Berkas Sudah Lengkap

"Dan dengan apa yang disampaikan seluruh bapak, ibu, Komisi II ini, saya tambah yakin, kita harus menyempurnakan sistem pemilu kita, termasuk revisi UU Pemilu," tuturnya.

Pentingnya Revisi UU Pemilu

Ahmad Doli Kurnia juga menekankan perlunya revisi terhadap Undang-Undang Pemilu agar pelaksanaan pemilu di masa depan dapat lebih efisien dan terencana dengan baik. 

Menurutnya, pelaksanaan tiga jenis pemilu—Pilkada, Pilpres, dan Pileg—secara serentak pada tahun yang sama menciptakan tantangan yang sangat besar bagi penyelenggara Pemilu.

"Contoh konkret tahun 2024 ini adalah tahunnya Pemilu, padat agenda Pemilu 3 jenis Pemilu di RI diselesaikan dalam tahun sama. Artinya kalau sistem ini tidak diubah, revisi, Pilkada, Pilpres, Pileg dilaksanakan 2029," jelas Doli.

BACA JUGA:Diiringi Ribuan Pendukung, Paslon Pasangan Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin Daftar ke KPU Muba

BACA JUGA:Partai Golkar Beralih Dukung Airin-Ade di Pilgub Banten: Perjalanan Dinamis dan Strategi Menuju KPU

Ia juga mempertanyakan apa yang akan dilakukan oleh KPU jika tidak ada revisi UU Pemilu, mengingat beban kerja yang sangat berat dalam periode pemilu serentak. 

"Pertanyaannya, kerja penyelenggara Pemilu selama 5 tahun ke depan apa? Kalau kita tidak melakukan revisi," tutur Doli.

KPU Usulkan Anggaran Rp3 Triliun untuk Akademi Kepemiluan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: