Biaya Haji 2025 Naik, BPKH Ajukan Usulan Pengurangan Subsidi ke DPR
--
Jakarta, PALPOS.ID- Biaya haji tahun 2025 diprediksi akan mengalami kenaikan seiring dengan usulan pengurangan subsidi yang diajukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) ke DPR RI.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira, menyatakan bahwa usulan ini sedang diajukan kepada DPR yang berperan sebagai penentu kebijakan besaran biaya haji.
Namun, keputusan final akan bergantung pada hasil rapat antara DPR dan Kementerian Agama.
BACA JUGA:Haji Gusuran di Kabupaten Tangerang: Keteguhan Spiritual di Tengah Penggusuran Tanah di Banten
BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Jadi Rp 69 Juta, Ini Rinciannya
Dalam usulan tersebut, BPKH mengajukan pengurangan subsidi dari 40 persen pada 2024 menjadi 30 persen pada 2025.
Hal ini berarti jemaah haji akan menanggung 70 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Persentase ini lebih tinggi dibandingkan dengan 2024, di mana jemaah menanggung 60 persen BPIH, sementara sisanya disubsidi.
"Jika semua subsidi dicabut, akan memberatkan calon jemaah haji yang akan berangkat.
BACA JUGA:Jamaah Bersyukur Berangkat Haji Tahun Ini
BACA JUGA:Luncurkan Kelompok Kerja Anti Disinformasi Digital di Indonesia untuk Memerangi Dampak Hoaks
Namun, jika semua biaya dibebankan pada subsidi, maka dana pengelolaan haji akan terkuras dan tidak akan bertahan lama," ujar Acep dalam pertemuan di Hotel The Zuri, Kamis (12/9/2024).
Acep menambahkan, cadangan dana haji saat ini diprediksi hanya mampu memberangkatkan jemaah haji dalam kurun waktu kurang dari 10 tahun ke depan.
Oleh karena itu, pengelolaan dana haji harus dilakukan dengan baik agar manfaatnya dapat terus dirasakan oleh calon jemaah haji, terutama melalui subsidi saat keberangkatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: