Kenaikan Anggaran Kemendikbud 2025: Prioritas untuk Kesejahteraan Guru dan Dosen
Kenaikan Anggaran Kemendikbud 2025: Prioritas untuk Kesejahteraan Guru dan Dosen.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Salah satu program yang akan mendapatkan alokasi terbesar adalah Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-PNS.
Pada tahun 2025, sebanyak 185.096 guru Non-PNS akan menerima TPG dengan total anggaran mencapai Rp 3 triliun.
Program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan apresiasi atas dedikasi para guru Non-PNS yang selama ini telah berkontribusi besar dalam dunia pendidikan.
BACA JUGA:Jadi Tonggak Kualitas Pendidikan, Disdik OKU Apresiasi Guru Inovatif
BACA JUGA:Banyak ASN Pensiun, Palembang Butuh 3.000 Guru SD
Selain itu, Kemendikbud Ristek juga akan mengalokasikan anggaran untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG), baik yang sedang berlangsung (on-going) maupun PPG baru, dengan anggaran sebesar Rp 738 miliar yang menyasar 503.171 guru.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas pengajaran para guru, baik mereka yang sudah bekerja maupun calon guru yang tengah menempuh jalur pendidikan profesi.
Program Peningkatan Kompetensi dan Pengembangan SDM
Tidak hanya kesejahteraan guru, tambahan anggaran Kemendikbud Ristek juga akan digunakan untuk program-program peningkatan kompetensi dan pengembangan sumber daya manusia di bidang pendidikan.
Salah satu program unggulan adalah microcredential atau program pengembangan kompetensi non-gelar bagi guru dan tenaga kependidikan.
BACA JUGA:Aniaya Guru, Seorang Pria di Prabumulih Dijerat Pasal KDRT
Program ini dirancang untuk memberikan pelatihan khusus yang dapat meningkatkan kemampuan teknis dan manajerial para pendidik.
Pada tahun 2025, program microcredential ini akan menyasar 400 guru dan tenaga kependidikan dengan anggaran sebesar Rp 11 miliar.
Program ini diharapkan dapat membantu para pendidik dalam menghadapi tantangan pendidikan di era digital dan globalisasi, yang menuntut kemampuan adaptasi yang lebih cepat dan efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: