Upaya Pemkab Mukomuko Bantu Guru Honorer agar Diangkat Menjadi PPPK: Memastikan Masuk Database BKN

Upaya Pemkab Mukomuko Bantu Guru Honorer agar Diangkat Menjadi PPPK: Memastikan Masuk Database BKN

Upaya Pemkab Mukomuko Bantu Guru Honorer agar Diangkat Menjadi PPPK: Memastikan Masuk Database BKN.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Status ini menjadi penting karena merupakan salah satu syarat utama untuk masuk ke dalam database BKN, yang membuka peluang bagi mereka untuk mengikuti seleksi pengangkatan menjadi PPPK di tahun yang akan datang.

“Kami hari ini melakukan perpanjangan dan pembagian SK honorer daerah sebanyak 850 orang,” kata Sapuan usai membagikan SK.

“Dengan status honorer yang sudah masuk dalam database BKN, mereka memiliki peluang yang besar untuk diangkat menjadi PPPK melalui seleksi tahun ini,” tambahnya.

BACA JUGA:Ratusan Pelamar Umum Ikuti Uji Kompetensi PPPK Guru di OKI

BACA JUGA:100 Orang PPPK Guru SMP Ikuti Bimtek

Pengangkatan PPPK: Langkah Maju Menuju Kepastian Kerja

Dalam upaya memastikan kesejahteraan dan masa depan tenaga honorer, Pemkab Mukomuko berencana mengusulkan formasi pengangkatan PPPK sebanyak 400 orang pada seleksi tahun 2024. 

Jumlah ini merupakan bagian dari ploting formasi yang diterima kabupaten tersebut untuk diisi oleh tenaga honorer yang telah memenuhi syarat.

“Alhamdulillah, tahun ini kita mendapatkan formasi sebanyak 400 orang PPPK. Ini adalah kabar baik bagi para tenaga honorer yang telah menanti pengangkatan sebagai PPPK,” ungkap Sapuan.

Formasi ini akan diisi oleh para guru honorer dan tenaga non-kependidikan yang telah terdaftar dalam database BKN. 

BACA JUGA:Pelamar Baru Lulus Kuliah Tak Ada Peluang Ikut Seleksi PPPK Guru 2022

BACA JUGA:Komisi II DPR RI: Tenaga Non-ASN yang Tak Masuk Formasi 2024 Harus Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Namun, dengan total tenaga honorer daerah yang mencapai 850 orang, masih ada sekitar 450 orang yang belum bisa diangkat pada tahun ini. 

Untuk itu, Bupati Mukomuko berharap agar pada gelombang seleksi berikutnya di tahun depan, sisa tenaga honorer tersebut bisa diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK.

“Untuk sisanya, sebanyak 450 orang, mudah-mudahan tahun depan kita bisa ajukan kembali. Sehingga, seluruh tenaga honorer yang sudah masuk dalam database BKN dapat diangkat menjadi PPPK,” jelas Sapuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: