Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Menguat

Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Menguat

Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Menguat.-Palpos.id-foto : tangkapan layar ig, like_palu-

SULAWESI BARAT, PALPOS.ID - Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Menguat.

Provinsi Sulawesi Barat, yang berdiri pada tahun 2004, merupakan salah satu provinsi termuda di Indonesia. 

Meski begitu, usulan pemekaran wilayah di Sulawesi Barat sudah menjadi isu yang mengemuka sejak lebih dari satu dekade lalu. 

Usulan pemekaran ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperbaiki layanan pemerintahan kepada masyarakat setempat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Barat: Dampak Otonomi Baru Terhadap Perkembangan Kabupaten Majene

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Barat: Pembentukan Dua Kabupaten Otonomi Menjadi Isu Utama Masyarakat

Di antara usulan tersebut, terdapat dua calon kabupaten baru yang diusulkan sebagai daerah otonomi baru (DOB). 

Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Balanipa dan Kabupaten Pitu Ulunna Salu (PUS). 

Sayangnya, usulan pembentukan dua kabupaten ini belum terwujud karena moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan oleh pemerintah pusat sejak beberapa tahun terakhir.

Sejarah dan Proses Usulan Pembentukan Kabupaten Balanipa

Kabupaten Balanipa merupakan usulan pemekaran dari Kabupaten Polewali Mandar (Polman), salah satu kabupaten besar di Sulawesi Barat. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Barat: Eksplorasi Keindahan Kabupaten Otonomi Baru di Ujung Pulau Sulawesi

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Barat: Dinamika Perjuangan Otonomi Baru Menuju Kemajuan

Usulan pembentukan Kabupaten Balanipa sudah dimulai sejak tahun 2008, yang berarti sudah lebih dari 15 tahun perjuangan masyarakat dan para tokoh setempat untuk mewujudkannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: