Kemenkumham Sumsel Gelar Rakor Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan
--
INFORIAL, PALPOS.ID-Dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan layanan kesehatan bagi warga binaan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertujuan untuk memperkuat layanan kesehatan, termasuk pencegahan dan penanganan HIV-AIDS, bagi tahanan, narapidana, dan anak binaan.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 24 September 2023, di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel dan dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kota, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Kota Palembang.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi. Dalam sambutannya, Mulyadi menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa hukuman.
Pernyataan ini merujuk pada amanat yang tertuang dalam Pasal 60 bagian kelima Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Optimalkan Capaian Reformasi Birokrasi Tahun 2024
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Koordinasi dengan BPKP, Kuatkan Penyelenggaraan SPIP
“Resiko penularan TBC di dalam penjara adalah 10 kali lebih tinggi daripada masyarakat umum, begitu pula dengan resiko HIV-AIDS yang meningkat seiring tingginya kasus penggunaan narkotika,” ujar Mulyadi.
Hal ini menunjukkan bahwa kondisi kesehatan di dalam lembaga pemasyarakatan perlu mendapatkan perhatian serius, mengingat potensi penularan penyakit menular dapat berakibat fatal bagi kesehatan warga binaan.
Rakor ini merupakan bagian dari program dukungan Global Fund (GF) Tuberkulosis (TB) yang difasilitasi langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memaksimalkan pengawasan dan pelayanan kesehatan terhadap para warga binaan, agar mereka dapat menerima layanan kesehatan yang layak selama menjalani masa hukuman.
BACA JUGA: Kontingen Kemenkumham Sumsel Sabet Empat Medali di Kejuaraan Nasional Kempo Menkumham Cup
BACA JUGA:Kemendes PDTT Studi Tiru Pembangunan Zona Integritas di Kanwil Kemenkumham Sumsel
Selama rapat koordinasi, perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan daftar inventaris masalah terkait penyelenggaraan layanan kesehatan di satuan kerja masing-masing.
Hal ini dilakukan agar dapat dicari solusi bersama untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan layanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: