12.431 Warga Binaan di Sumsel Akan Memilih pada Pilkada Serentak 2024

12.431 Warga Binaan di Sumsel Akan Memilih pada Pilkada Serentak 2024

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Dalam sebuah langkah penting menuju pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, mengumumkan bahwa sebanyak 12.431 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari total 15.693 yang ada di Lapas, Rutan, dan LPKA se-Sumsel memiliki hak pilih.

Hal ini menandakan bahwa sekitar 80% dari total WBP di Sumsel akan dapat menggunakan hak suaranya di 33 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang disediakan di 20 Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah tersebut.

Pengumuman ini disampaikan Ilham dalam audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel pada Selasa sore, 24 September 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Ilham menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pemilu yang sukses pada Februari 2024 lalu.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Terima Arahan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham Baru

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Rakor Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan

Dia menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara Kemenkumham dan KPU, mengingat kondisi Warga Binaan yang dinamis dan jumlahnya yang terus berubah.

Sinergi Kemenkumham dan KPU Ilham menjelaskan bahwa sinergi yang baik antara Kemenkumham dan KPU sangat diperlukan untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang lancar, meskipun terdapat tantangan terkait fluktuasi jumlah WBP.

"Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, pelaksanaan Pilkada 2024 bisa berjalan dengan baik," katanya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk aktif berpartisipasi dalam proses tersebut, termasuk memberikan masukan dan penyamaan persepsi.

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, merespons positif pernyataan Ilham. Andika menekankan bahwa kolaborasi antara kedua lembaga ini sangat penting untuk memaksimalkan partisipasi WBP dalam menggunakan hak pilih mereka.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Optimalkan Capaian Reformasi Birokrasi Tahun 2024

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Koordinasi dengan BPKP, Kuatkan Penyelenggaraan SPIP

"Kami menghargai proaktifnya Kemenkumham dalam memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan dapat menggunakan hak suaranya," ujar Andika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: