Wow! BPK Ungkap 178 Temuan Senilai Rp41 Triliun di SKK Migas: Tantangan Besar Pengelolaan Keuangan Negara

Wow! BPK Ungkap 178 Temuan Senilai Rp41 Triliun di SKK Migas: Tantangan Besar Pengelolaan Keuangan Negara

Wow! BPK Ungkap 178 Temuan Senilai Rp41 Triliun di SKK Migas: Tantangan Besar Pengelolaan Keuangan Negara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Audensi dengan SKK Migas, Dirut Pusri Optimis Pasokan Gas Aman

Dalam konteks tata kelola, penting juga untuk menciptakan sistem yang mampu mencegah penyimpangan di masa mendatang, serta membangun budaya integritas di dalam BUMN. 

Tanpa pengelolaan yang transparan dan akuntabel, potensi penyimpangan akan tetap besar dan dapat terus membebani negara.

“Dapat menjadi lessons learned satu sama lain untuk perbaikan kinerja ke depan," ujar Slamet, dengan harapan besar agar masalah ini bisa diatasi secara sistematis.

Tindak Lanjut Sesuai Undang-Undang

BPK juga menegaskan pentingnya tindak lanjut atas temuan-temuan yang diungkapkan dalam LHP. 

Dalam hal ini, SKK Migas dan BUMN diberi tenggat waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai ketentuan dalam Pasal 20 Ayat (3) Undang-Undang tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. 

Berdasarkan aturan tersebut, SKK Migas dan BUMN harus menyampaikan jawaban atau penjelasan terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK paling lambat 60 hari setelah menerima laporan.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan di internal SKK Migas dan BUMN, sehingga setiap rekomendasi yang diberikan BPK dapat diimplementasikan secara tepat waktu. 

Hal ini penting untuk memastikan bahwa masalah-masalah yang teridentifikasi tidak kembali terulang di masa mendatang, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal di masing-masing entitas.

SKK Migas dan BUMN Harus Segera Bertindak

Pentingnya tindak lanjut segera atas temuan BPK ini juga ditegaskan oleh para pengamat tata kelola dan keuangan negara.

Mereka menyatakan bahwa tanpa adanya langkah nyata, persoalan tata kelola ini hanya akan menambah daftar panjang permasalahan keuangan di tubuh SKK Migas dan BUMN. 

Sejumlah kasus sebelumnya menunjukkan bahwa ketidakpatuhan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK seringkali berujung pada kerugian negara yang lebih besar di kemudian hari.

Selain itu, SKK Migas dan BUMN juga harus lebih aktif dalam melakukan internal audit untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan BPK dijalankan dengan baik. 

Keterlibatan aktif dari SPI serta dewan komisaris sangat penting untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih kuat dan menyeluruh.

Slamet Edy Purnomo dalam penutupnya menyampaikan harapan besar agar BUMN dan SKK Migas mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan mereka, terutama dalam menghadapi tantangan besar di sektor energi dan pembangunan nasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: