Bantuan Pangan Tahap II Hanya 3 Bulan
Kepala DKP OKU, Slamet Riyadi. Foto: Eko/Palpos.id--
BATURAJA, PALPOS.ID - Pemerintah pusat segera menyalurkan bantuan pangan tahap kedua kepada masyarakat atau keluarga penerima manfaat (KPM). Sebelumnya pemerintah telah menyalurkan bantuan pangan tahap pertama dengan jumlah beras sebanyak 10 kg/kepala keluarga.
“Bantuan tahap kedua ini untuk keluarga penerima manfaat sama berupa beras 10 kg,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan OKU, Drs H Slamet Riyadi, Rabu 2 Oktober 2024.
Hanya saja menurut Slamet Riyadi, bantuan tahap dua tidak sebanyak 6 bulan sebelumnya. Tapi hanya diberikan sebanyak 3 bulan kepada masyarakat, yakni Agustus 2024 sudah diberikan. Menyusul segera akan dibagikan untuk Oktober 2024. Serta terakhir pada Desember 2024.
BACA JUGA:Pompa Intake Rusak, Distribusi Ke Pelanggan Terhenti
BACA JUGA:Dinas Pertanian OKU Gelar Gebyar Vaksin Hari Rabies Sedunia 2024
Distribusi untuk beras bantuan pangan menurutnya, dilakukan Bulog melalui pihak ketiga. Untuk periode Januari hingga Juni 2024 dilakukan Kantor Pos. Sedangkan periode kedua distribusi bantuan pangan dilakukan pihak ketiga dari perusahaan lain.
Jika perusahaan yang mendapatkan tugas mendistribusikan pangan ini tidak ada memiliki petugas di lapangan, bisa jadi akan menggunakan TKSK yang ada di Dinas Sosial dalam menyalurkan bantuan pangan ke kecamatan atau desa-desa. “Untuk periode Oktober 2024 ini dalam persiapan distribusi,” ujarnya.
Hanya saja sebelum disalurkan akan dicek bagaimana kualitas dan kuantitas beras di gudang Bulog. Jadi bila Oktober selesai dibagikan, maka tinggal penyaluran pangan akhir tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: