Anggota DPR RI dapat Tunjangan Perumahan dengan Jumlah Fantastis, Ketua MAKI Sumsel : Ini Pemborosan Anggaran

Anggota DPR RI dapat Tunjangan Perumahan dengan Jumlah Fantastis, Ketua MAKI Sumsel : Ini Pemborosan Anggaran

Ir Veri Kurniawan/ Ketua MAKI Sumsel--

PALPOS.ID - Ditengah kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit, negara memberikan tunjangan sewa rumah sebagai ganti penyediaan fasilitas rumah dinas kepada anggota DPR.

Alasannya, kondisi bangunan rumah dinas sudah tidak layak ditinggali.

Itu hasil keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR beserta fraksi-fraksi partai politik sebelum pelantikan anggota periode baru. 

“Kondisinya sudah sebagian sangat parah (rumah dinas anggota DPR RI,red),” ungkap Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, belum lama ini.

BACA JUGA:Setwan Akui APBD P Gagal Dibahas Akibat Tak Ada AKD

BACA JUGA:Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa

Tunjangan perumahan kepada 580 anggota DPR baru akan diberikan sebesar Rp 50 juta per bulan.

Besaran tunjangan disesuaikan dengan biaya sewa rumah di sekitaran Senayan, Semanggi, dan Kebayoran Baru. 

“Ya tergantung lokasinya, rumah hunian tiga kamar berapa. Kami akan mencari nilai tengahnya, bukan yang paling mahal atau yang paling murah. Tapi yang realistis,” ungkap Indra. 

Terkait tunjangan perumahan anggota DPR RI yang bisa dibilang fantastis tersebut, mendapat reaksi dari sejumlah pihak.

BACA JUGA:Pembangunan Sandwich Track di Stadion Serasan Sekate Dikebut

BACA JUGA:Bulog Siap Suplai Beras Premium ke ASN Palembang, Pj Wali Kota Minta Harga Rasional

Salah satunya Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumsel, Ir Veri Kurniawan yang  juga angkat bicara terkait tunjangan perumahan DPR RI ini.

Veri menilai, tunjangan perumahan anggota DPR RI tersebut merupakan bukti bentuk ketidak pedulian anggota DPR RI terhadap kondisi masyarakat saat ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: