Presiden Prabowo dan Pimpinan Parpol Sepakat Hapus Tunjangan DPR RI dan Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Neg

Presiden Prabowo dan Pimpinan Parpol Sepakat Hapus Tunjangan DPR RI dan Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Neg

Presiden Prabowo Subianto didampingi pimpinan Parpol mengumumkan kesepakatan tentang pencabutan aturan mengenai besaran tunjangan anggota DPR RI serta menerapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. -Foto : Antara-

PALPOS.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan kesepakatan penting bersama para ketua umum partai politik di parlemen terkait tuntutan masyarakat atas transparansi dan efisiensi kinerja wakil rakyat.

 

Dilansir Kantor Berita Antara, dalam pernyataan resmi di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 31 Agustus 2025, Presiden menegaskan bahwa pemerintah dan DPR RI berkomitmen mencabut aturan mengenai besaran tunjangan anggota DPR RI serta menerapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

 

“Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Presiden Prabowo.

 

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika demonstrasi di berbagai daerah yang menuntut agar wakil rakyat lebih mengutamakan kepentingan publik.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan 3 Provinsi Baru Solusi Strategis Pemerataan Pembangunan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Kabupaten Kepulauan Batu Hadiah untuk Masyarakat Pesisir

 

Prabowo juga menekankan pentingnya membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat.

 

Ia meminta pimpinan DPR RI segera mengundang tokoh masyarakat, mahasiswa, serta berbagai kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi.

 

“Saya ingin agar aspirasi rakyat bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung. Hal-hal lain juga akan ditindaklanjuti melalui delegasi ke DPR RI,” tegasnya.

 

Pernyataan bersama ini turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik, antara lain Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin, serta Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Kabupaten Nias Tengah untuk Efisiensi Pemerintahan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing Solusi Pelayanan

 

Selain itu, hadir pula perwakilan partai politik besar seperti Wakil Ketua Umum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekjen PKS Muhammad Khalid, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh. (yat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: