Roy Riady SH MH : Setiap Laporan yang Masuk Akan ditindak Lanjuti Secara Profesional
Kajari Muba Roy Riady SH MH-@kejarimuba-Dokumen Palpos
SEKAYU, PALPOS.ID - Adanya pemberitaan di salah satu media online, dengan judul "Diduga Kejari tidak berani Periksa PDAM Tirta Randik, Ada Apa?
Dimana dalam isi berita tersebut "bahwa Kajari Muba tak memiliki nyali untuk memeriksa Perumda PDAM Tirta Randik Muba"
Menanggapi berita tersebut Kepala Kejari Muba Roy Riady SH MH mengatakan Kejari Muba sangat terbuka apabila ada laporan- laporan yang masuk Kejari Muba.
"Setiap laporan pengaduan yang masuk ke kita, akan kita terima dan kita tindak lanjuti secara profesional, dan sesuai SOP." Ungkap Roy.
BACA JUGA:Bawaslu Muba MoU dengan Kejari Muba Tentang Netralitas di Pilkada Muba 2024
BACA JUGA:Kejari Muba, Kembali Sita 1 Unit Bangunan Bedeng Milik Richard di Bandung
Sementara itu Kasi Intel Kejari Muba Abdul Harris Augusto SH menambah bahwa berita Kejari tidak berani periksa PDAM itu hanya sensasi saja.
"Untuk laporan pengaduan (lapdu) tidak pernah ada di Kejari Muba, dan apabila ada laporan pengaduan yang masuk di Kejari Muba kita akan tindak lanjuti secara SOP," tegas Harris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: