11 ASN Kementerian Komunikasi dan Digital Bekingi Judi Online: Eks Menkominfo Budi Arie Dukung Langkah Polisi
11 ASN Kementerian Komunikasi dan Digital Bekingi Judi Online: Eks Menkominfo Budi Arie Dukung Langkah Polisi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Masifkan Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Judi Online
“Masih ada yang DPO segala macem,” tambah Ade.
Upaya Pemerintah dalam Memerangi Judi Online
Kasus ini sekaligus menyoroti tantangan besar yang dihadapi oleh pemerintah dalam memerangi judi online yang terus berkembang pesat.
Kementerian Komunikasi dan Digital, yang memiliki kewenangan untuk memblokir situs-situs ilegal, saat ini berada di bawah sorotan karena dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pegawainya sendiri.
Dengan adanya kasus ini, publik berharap agar pemerintah lebih serius dalam memastikan tidak ada celah untuk praktik korupsi atau penyalahgunaan jabatan di lingkungan kementerian.
Keterlibatan ASN dalam kasus judi online ini memicu kekhawatiran publik tentang potensi korupsi di institusi pemerintahan.
Hal ini juga mendorong desakan dari berbagai pihak agar pemerintah lebih transparan dalam menangani isu-isu terkait kejahatan digital dan pemanfaatan teknologi untuk tujuan ilegal.
Di samping itu, dukungan mantan Menkominfo Budi Arie terhadap langkah kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini memberi sinyal positif, sekaligus menunjukkan bahwa aparat hukum memang diharapkan bekerja profesional dan tanpa pandang bulu.
Kasus ini menjadi pengingat bagi lembaga-lembaga negara lainnya untuk memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas, terutama bagi para pegawai yang memegang peran strategis dalam bidang teknologi dan komunikasi.
Penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam kasus judi online ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi contoh bahwa hukum berlaku untuk siapa saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: