Anggota Satpol PP OKI Ramai-Ramai Datangi Kantor BKPP, Ternyata Ini Alasannya!
Anggota Satpol PP OKI ramai-ramai mendatangi kantor BKPP OKI, Senin, 4 November 2024.-Foto: Diansyah-
KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Komering Ilir (OKI) ramai-ramai mendatangi kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Senin, 4 November 2024.
Kehadiran puluhan anggota Satpol PP ke kantor BKPP OKI tersebut karena menduga adanya kejanggalan pada penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Kami dari Non ASN Satpol PP OKI bersilatuhrahmi ke BKPP, karena disitu ada sedikit kejanggalan dari penerimaan seleksi P3K untuk jabatan Pranata Trantibum," ungkap Aka, Koordinator Lapangan (Korlap) Satpol PP OKI kepada awak media.
Menurut Aka, kejanggalan-kejanggalan yang dimaksud yakni, tupoksi dan asal dari peserta yang lulus kebanyakan tidak sesuai dengan nomenklatur yang ada.
BACA JUGA:20 Pejabat Administrator dan Fungsional di OKI Dilantik, Ini Pesan Penjabat Bupati!
BACA JUGA:Tim Wasev Sterad Kunjungi Kodim 0402/OKI, Ini Tujuannya!
"Baik di surat edaran kementrian atau pun edaran gubernur. Kemudian, termasuk yang ditandatangi oleh Pj Bupati OKI. Itu yang kami perjuangkan saat ini," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk seleksi P3K tahun 2024 ini ada 170 anggota Satpol PP OKI yang mengikuti. Diantara jumlah keseluruhan, yang lulus administrasi kurang lebih 80 hingga 100 anggota.
"Kami inikan semuanya lulus administrasi, yang kami permasalahkan ialah yang lulus di luar ketentuan yang ada. Kami yang sedang berjuang, tidak masalah jika lulus atau tidak, namun kenapa yang dari luar itu bisa lolos masuk Pol PP, itu yang kami protes," tuturnya.
Dikatakannya lagi, mereka yang mendatangi kantor BKPP OKI hari ini, seratus persen belum tentu lulus. Tapi, setidaknya mereka berjuang untuk nasibnya, karena di akhir 2024 adalah awal dan akhir perjuangan mereka.
BACA JUGA:Berprestasi: Sebelas Pemuda di OKI Terima Penghargaan!
BACA JUGA:Tanpa Partisipasi PKB dan PDIP, AKD DPRD OKI Telah Terbentuk, Inilah Alasanya!
"Alhamdulilah, dengan adanya UU Nomor 20 Tahun 2023, ada kesempatan bagi kami yang sudah lama. Disini ada yang sudah mencapai lebih kurang 10 hingga15 tahun mengabdi," tuturnya.
Masih kata dia, kesempatan itu diberikan oleh pemerintah pusat yang diteruskan kepada pemerintah daerah. Di situlah mereka berjuang dan berperang sesama mereka juga, bukan dengan yang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: