PP Muhammadiyah Apresiasi Presiden Prabowo atas Kebijakan Penghapusan Kredit Macet UMKM

PP Muhammadiyah Apresiasi Presiden Prabowo atas Kebijakan Penghapusan Kredit Macet UMKM

PP Muhammadiyah Apresiasi Presiden Prabowo atas Kebijakan Penghapusan Kredit Macet UMKM.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - PP Muhammadiyah Apresiasi Presiden Prabowo atas Kebijakan Penghapusan Kredit Macet UMKM.

Ketua Lembaga Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LP UMKM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Toni Firmansyah, mengungkapkan apresiasinya terhadap kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang baru saja meresmikan peraturan terkait penghapusan kredit macet bagi UMKM. 

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang secara khusus memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan untuk dapat menghapuskan beban kredit yang sulit terbayarkan.

Toni Firmansyah, yang juga dikenal sebagai pengusaha skincare dan herbal SR12, menilai langkah Presiden Prabowo ini sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam mendukung keberlanjutan UMKM di Indonesia. 

BACA JUGA:Dorong Pengusaha Go Global, BRI Peduli Gelar Pelatihan Ekspor UMKM Binaan

BACA JUGA:Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat, Perlu Penguatan Daya Beli

"Penghapusan utang UMKM ini merupakan wujud nyata kepedulian Pak Prabowo terhadap UMKM yang selama ini berjuang di tengah tantangan ekonomi. Langkah ini tentu akan membantu banyak pelaku usaha kecil di Indonesia yang menghadapi berbagai kesulitan," ujar Toni pada Jumat, 8 November 2024.

Toni menekankan bahwa keberlanjutan UMKM merupakan kunci untuk mencapai kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

Menurutnya, UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia yang memiliki peran besar dalam membuka lapangan kerja, mengurangi angka kemiskinan, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. 

"Dengan UMKM yang sehat dan berkembang, kita bisa berharap adanya peningkatan kesejahteraan secara luas," imbuhnya.

BACA JUGA:Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024

BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal UMKM dari Berbagai Daerah

Dalam pernyataannya, Toni menekankan bahwa kebijakan ini akan sangat meringankan beban UMKM, terutama dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan. 

Menurutnya, UMKM kerap bergantung pada kredit sebagai sumber pembiayaan, namun bagi sebagian pelaku usaha, kredit justru menjadi beban saat kondisi bisnis tidak berjalan sesuai harapan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: