PP Muhammadiyah Apresiasi Presiden Prabowo atas Kebijakan Penghapusan Kredit Macet UMKM

PP Muhammadiyah Apresiasi Presiden Prabowo atas Kebijakan Penghapusan Kredit Macet UMKM

PP Muhammadiyah Apresiasi Presiden Prabowo atas Kebijakan Penghapusan Kredit Macet UMKM.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Toni optimis bahwa dengan kebijakan penghapusan utang ini, para pelaku UMKM dapat pulih dan bahkan mendapatkan akses lebih mudah terhadap permodalan baru.

"Kebijakan penghapusan kredit macet ini menjadi angin segar yang sangat diharapkan oleh pelaku UMKM. Dengan kebijakan ini, UMKM dapat kembali mengakses modal, sehingga bisa lebih maksimal berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional," tambah CEO CMM Grup itu.

BACA JUGA:KUR BRI, Jadi Pahlawan Permodalan UMKM

BACA JUGA:BRI dan Mitra Dorong UMKM Naik Kelas Lewat SMEstaTalk

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur penghapusan piutang macet kepada UMKM yang bergerak di bidang-bidang strategis seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan sektor lainnya. 

Kebijakan ini diharapkan mampu mengangkat UMKM yang selama ini kesulitan dalam membayar kembali kredit mereka. 

Dalam pernyataan resminya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendukung produsen kecil di berbagai sektor pangan yang penting bagi Indonesia.

"Pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, terutama yang bergerak di sektor pangan seperti pertanian dan kelautan, untuk bisa melanjutkan usaha mereka. Dengan beban utang yang lebih ringan, kita harap mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara," ujar Prabowo saat memberikan sambutan di Istana Merdeka, Selasa (5/11/2024).

BACA JUGA:Jadi Ajang Masuk Pasar Global! Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025

BACA JUGA:Heboh! Layanan QRIS Interactive Dihentikan Sementara, UMKM Gelisah dan Cemas Saldo Tertahan

Langkah ini menuai berbagai tanggapan positif dari berbagai kalangan, termasuk para pengamat ekonomi yang memandang kebijakan ini akan memperkuat peran UMKM dalam mendukung perekonomian nasional, terlebih dengan potensi UMKM dalam menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. 

Kebijakan ini, menurut mereka, dapat menjadi awal dari rangkaian kebijakan yang lebih pro-rakyat, khususnya bagi pelaku usaha kecil yang sering kali kesulitan mengakses modal.

Ke depannya, Muhammadiyah dan berbagai organisasi lainnya berharap agar kebijakan serupa dapat terus diberikan kepada sektor-sektor lain yang juga membutuhkan dukungan. 

Kebijakan penghapusan utang seperti ini dianggap menjadi langkah strategis yang tidak hanya meringankan UMKM tetapi juga meningkatkan daya saing dan semangat mereka untuk terus berkembang. 

BACA JUGA:Fitur Kirim Barang Brimo Mudahkan UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: