Pemerintah Desak Platform Digital Realisasikan Kerja Sama dengan Media
Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB), Dr Suprapto Sastro Atmojo (kanan) menyerahkan dokumen Panduan Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Pemenuhan Kewajiban Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme ber-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Realme GT 6: Smartphone dengan Warna Tajam dan Kontras Tinggi Menyempurnakan Setiap Momen Multimedia
Sementara itu, Komite KTP2JB akan terus melakukan sosialisasi dan memantau pelaksanaan kerja sama ini sesuai Perpres agar manfaat yang diharapkan bisa dirasakan oleh semua pihak.
Langkah Selanjutnya dalam Penguatan Kerja Sama
Dokumen Panduan yang telah disusun Komite KTP2JB mencakup berbagai aspek teknis, termasuk panduan pelaksanaan kerja sama, pengawasan, serta pelaksanaan program pelatihan untuk mendukung mutu jurnalisme.
Panduan ini juga memberikan acuan kepada platform digital dan perusahaan media untuk saling berkolaborasi dalam menjaga standar jurnalistik yang kredibel dan independen.
Ke depannya, pemerintah dan komite akan terus menjalin komunikasi dengan perusahaan platform digital untuk memastikan implementasi program kerja sama berjalan sesuai ketentuan.
Dengan langkah ini, diharapkan sinergi antara perusahaan media dan platform digital dapat tercipta secara berkelanjutan, memberikan manfaat baik bagi publik maupun bagi industri media itu sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: