KSTI Desak Bawaslu Sumsel Usut Dugaan Politik Uang Paslon Matahati Lewat Pembagian Sembako
KSTI Desak Bawaslu Sumsel Usut Dugaan Politik Uang Paslon Matahati Lewat Pembagian Sembako.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
“Bawaslu sangat cepat bertindak saat ada laporan soal gudang sembako di kantor DPW Nasdem. Tapi, kenapa dugaan pelanggaran oleh tim Matahati ini justru seolah-olah diabaikan? Ini menunjukkan adanya keberpihakan dan ketidakadilan dalam penegakan aturan,” katanya.
Dalam laporannya, KSTI juga menyebutkan bahwa pembagian sembako tanpa proses tebus murah ini dilakukan secara masif.
BACA JUGA:Partai Gelora Sumsel Berlari untuk Menangkan MATAHATI: Safari Politik ke Seluruh Kabupaten dan Kota
Hal ini semakin menguatkan indikasi bahwa aksi tersebut merupakan strategi untuk meraih dukungan masyarakat menjelang pemilihan.
Bawaslu Diminta Tegas
KSTI mendesak Bawaslu Sumsel untuk segera turun tangan dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.
Tindakan ini, menurut Indria, sangat penting untuk menjaga kredibilitas lembaga pengawas pemilu serta memastikan bahwa pesta demokrasi berjalan secara adil.
“Kami minta Bawaslu bertindak tanpa pandang bulu. Jika tindakan ini dibiarkan, maka akan mencoreng integritas Pilkada Sumsel. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap proses demokrasi,” tegasnya.
BACA JUGA:Pilgub Sumsel 2024: Mantan Wali Kota Lubuklinggau Kak Nanan Siap Menangkan Paslon Matahati
BACA JUGA:Wak Uban Resmikan Rumah Besar Matahati OKU
Tunggu Respons Bawaslu
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan tanggapan terkait desakan KSTI.
Wartawan yang mencoba menghubungi Kurniawan melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat respons.
Publik kini menunggu langkah Bawaslu Sumsel untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan pemilu secara tegas dan adil.
Kasus ini menjadi ujian penting bagi Bawaslu untuk menjaga integritas proses demokrasi di Sumatera Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: