Wujudkan ASN Unggul, Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel Peringati HUT Korpri ke-53

Wujudkan ASN Unggul, Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel Peringati HUT Korpri ke-53

--

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Akan Gelar SKB Kesehatan dan Psikotes di RS Bhayangkara Palembang

BACA JUGA:Dua Pimti Kemenkumham Sumsel Promosi Jabatan Pada Kementerian Hukum

Dalam pidatonya, Dr. Ilham Djaya mengungkapkan apresiasinya terhadap semangat dan dedikasi jajaran Kemenkumham Sumsel.

"Tema ulang tahun kali ini adalah, 'Korpri untuk Indonesia.' Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Keluarga Besar Korpri yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara," tuturnya.

Salah satu poin utama dalam amanat Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel adalah transformasi Korpri menjadi Korps Pegawai ASN Republik Indonesia.

Hal ini mengacu pada diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Transformasi ini, menurut Ilham Djaya, memiliki tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Akan Gelar SKB Kesehatan dan Psikotes di RS Bhayangkara Palembang

BACA JUGA:Dua Pimti Kemenkumham Sumsel Promosi Jabatan Pada Kementerian Hukum

"Saya berharap Korpri menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN di seluruh Indonesia, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN. Hal ini juga penting sebagai wahana untuk mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa perubahan ini akan membawa dampak positif terhadap keberlanjutan profesionalisme ASN, terutama dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.

Korpri, sebagai organisasi ASN, harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, dinamika sosial, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Dalam apel tersebut, Dr. Ilham Djaya juga menyampaikan tujuh poin penting yang menjadi pesan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Pesan ini menjadi arahan strategis bagi seluruh anggota Korpri untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan bangsa. Ketujuh poin tersebut adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Siap Pedomani Arahan Menteri Hukum pada Acara Pelantikan Pimti Madya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: