Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur untuk Distribusi Anggaran

Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur untuk Distribusi Anggaran.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur untuk Distribusi Anggaran.
Rencana pemekaran wilayah Kepulauan Riau (Kepri) menjadi perbincangan menarik berbagai kalangan akhir-akhir ini.
Dimana, pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini menjadi salah satu solusi yang banyak diusulkan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik.
Salah satu wilayah yang tengah diusulkan untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB) dari pemekaran wilayah Kepulauan Riau adalah pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Kabupaten Bintan Utara Miliki Destinasi Wisata
Dalam pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini, calon Kabupaten Kepulauan Kundur akan memisahkan diri dari Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Daerah pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini memiliki luas sekitar 3.912 km² dan jumlah penduduk sekitar 83.000 jiwa pada tahun 2023.
Dan pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini diyakini dapat membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan.
Selain itu, pemekaran wilayah Kepulauan Riau juga bisa untuk distribusi anggaran serta percepatan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
Kabupaten Kepulauan Kundur direncanakan untuk mencakup enam kecamatan, dengan ibu kota berada di Kecamatan Kundur.
Wacana pemekaran ini muncul dari kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah yang terpisah oleh laut dari pusat pemerintahan Kabupaten Karimun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id